Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / DPRD Minta Empat Indomaret di Kuansing Ditutup
DPRD Minta Empat Indomaret di Kuansing Ditutup

Otonomi - - Sabtu, 03/12/2016 - 11:04:51 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com - Empat gerai Indomaret yang buka sejak bulan Juli lalu di empat kecamatan di Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata tidak punya izin lengkap. Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) meminta gerai itu ditutup.

Hal ini diketahui setelah Komisi B DPRD Kuansing melakukan peninjauan ke lapangan pada September dan Oktober lalu. Dewan  mengecek perizinan minimarket yang beroperasi di Kuansing.

"Kita sudah serahkan ke pemerintah dan Diskopindag untuk memanggil mereka. Karena tidak ada alasan mereka tak memiliki perizinan sebelum beroperasi. Seharusnya sudah ditutup tapi sampai saat ini tidak juga ada respon Pemkab," ujar Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Effendi, kemarin.

Dari enam minimarket yang ditinjau, kata Rustam, hanya dua yang bisa memperlihatkan perizinan secara lengkap. Minimarket tersebut berada di Kuantan Hilir yakni minimarket Tya dan minimarket Vany.

Kemudian empat minimarket lainnya yang diketahui milik PT Indomarco Prismatama belum memiliki izin, mulai izin prinsip, izin lokasi, HO, IMB, dan IUTM.

"Empat minimarket tersebut berada di Kecamatan Benai, Cerenti, Singingi, dan kota Teluk Kuantan. Kita minta ini segera ditertibkan," katanya. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved