Paling Lambat H-7 Lebaran, Sopir Angkutan Wajib Tes Urine
Otonomi - - Rabu, 08/06/2016 - 20:13:45 WIB
|
Terminal BRPS. |
TERKAIT:
PEKANBARU, situsriau. com - Guna menjamin keselamatan penumpang dan kelancaran arus mudik, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Pekanbaru mewajibkan sopir angkutan Lebaran 2016 mengikuti tes urine paling lambat pada H-7.
"Seluruh sopir bus angkutan di Kota Pekanbaru wajib menjalani tes urine untuk pastikan mereka tidak mengonsumsi narkoba," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Bandaraya Payung Sekaki (BPRS) Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Bambang Hermanto di Pekanbaru, Selasa (7/6/16).
Dia mengatakan kegiatan rutin tersebut dilakukan setiap tahun yang merupakan upaya Pemerintah Kota Pekanbaru memberi rasa aman dan nyaman kepada para pemudik Lebaran saat menggunakan tranportasi darat.
Sopir tersebut terdiri dari berbagai jenis angkutan seperti antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), antarjemput antarprovinsi (AJAP), dan antarjemput dalam provinsi (AJDP) terutama saat memasuki Terminal BPRS Pekanbaru.
Selain itu, lanjutnya, terminal setempat juga akan mendirikan posko angkutan Lebaran dengan berfungsi diantaranya mendata baik arus mudik dan arus balik pada H-7 dan H-7 Idul Fitri.
"Kami nanti akan berkoordinasi, sekaligus menyurati Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk menggelar tes urin itu. Tapi sebelum H-7, para sopir dikumpulkan dan didata satu persatu, agar mentaati aturan mengikuti tes urine tersebut," katanya. (sr5, an)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |