Pelaku Curas di Rohil Diringkus Aparat saat Santai di Depan Rumah
Hukrim - - Kamis, 05/12/2019 - 21:42:43 WIB
BAGANSIAPIAPI, situsriau.com - Anggota unit Opsnal Polsek Bangko, Polres Rohil ciduk tersangka tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) berinisial HP, Minggu (24/11/19).
Adapun korban dari curat itu adalah seorang pelajar bernama Rido Pramata, warga Dusun Satu, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil. Selain mengamankan tersangka, juga turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah.
Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH melalui Ps.Kasi Humasnya, Bripka Puji Anton Nugroho pada Kamis (5/12/2019) mengatakan, tersangka HP diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku curas sedang berada di depan rumah warga di jalan kecamatan, tepatnya di kursi depan rumah di jalan kecamatan, Kelurahan Bagan Punak.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Bangko bergerak cepat menuju rumah yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) tersebut. Sesampainya di TKP rumah tersebut, tim opsnal Polsek Bangko melihat HP sedang minum tuak di depan rumah warga.
Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku. Saat dikejar pelaku mencoba untuk melarikan diri menuju ke belakang rumah.
Setelah pelaku dapat diamankan oleh tim Opsnal Polsek Bangko di dalam sumur, selanjutnya tim opsnal mengintrogasi pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di lapangan tersebut.
Pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang masih DPO (daftar pencarian orang). Kemudian HP diamankan oleh tim Opsnal Polsek Bangko.
"Untuk saat ini pelaku sudah berada di Polsek Bangko untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Bripka Anton.(sr5,hr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |