Kamis, 25 April 2024  
Kesehatan / Belum Pasti Berangkat, Barcode Vaksin Menambah Daftar Persoalan Haji Indonesia
Belum Pasti Berangkat, Barcode Vaksin Menambah Daftar Persoalan Haji Indonesia

Kesehatan - - Rabu, 22/09/2021 - 06:55:25 WIB

SAUDI, situsriau.com- Ditengah ketidakpastian keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia tahun 2022 nanti, ternyata barcode vaksin Covid-19 juga bermasalah. 

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan barcode vaksin Covid-19 yang dikeluarkan  Kemenkes RI tak bisa dibaca sistem pemindai atau scan barcode yang tersedia di bandara-bandara Arab Saudi.

Menurutnya, hal itu akan menyulitkan para jemaah asal Indonesia bila nantinya bisa berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Pasalnya, vaksinasi menjadi syarat wajib bagi para jemaah bila hendak melakukan umrah.

"Soal QR code vaksin. Uji coba kami di lapangan, kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR code sertifikat [yang dikeluarkan pemerintah Indonesia] belum bisa terbaca," kata Endang dalam webinar yang digelar Amphuri, Selasa (21/9).

Endang menjelaskan sertifikat vaksin sangat dibutuhkan pengunjung dari luar di bandara-bandara Saudi untuk bisa masuk ke negara tersebut dengan pelbagai tujuan.

Sebaliknya, Endang mengatakan barcode sertifikat vaksin milik negara lain seperti Nigeria sudah terbaca dengan baik di Saudi.

"Apalagi sertifikat vaksin itu berlaku 14 hari. Sertifikat vaksin Sinovac dua dosis dan sertifikat vaksin booster," kata dia.

Di sisi lain, Endang memastikan bahwa Saudi telah mengizinkan penggunaan dua vaksin Covid-19 produksi asal China, Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jemaah umrah. Namun, para jamaah wajib disuntik salah satu dari empat vaksin lainnya seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson sebagai booster.

"Covid 19 ini jadi perhatian Saudi. Karena Saudi memiliki kebijakan ketat dan efektif. Sehingga per hari ini di Saudi hanya 60 kasus," kata dia.

Endang juga memastikan Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang masih ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Saudi sampai hari ini. Hal itu tak lepas dari Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu belum dicabut Saudi. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved