Jum'at, 29 Maret 2024  
Kesehatan / Diskes Pekanbaru Serahkan Putusan Pemberian Imunisasi MR ke Orangtua
Diskes Pekanbaru Serahkan Putusan Pemberian Imunisasi MR ke Orangtua

Kesehatan - - Senin, 06/08/2018 - 15:28:29 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Penolakan imunisasi Measles Rubella (MR) di Pekanbaru masih terus berlanjut. Buntut penolakan ini, akhirnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru menyerahkan ke orangtua anak.

Di UPTD Payung Sekaki paling banyak penolakan imunisasi MR karena polemik belum mendapatkan sertifikasi halal dari Mejelis Ulama Indonesia (MUI).

"Di UPTD Payung Sekaki yang menolak melakukan imunisasi sebanyak 1.284 anak, disusul Puskesmas UPTD Harapan Raya sebanyak 913 anak," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Minggu (5/8/18).

Zaini menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Walikota Pekanbaru, Firdaus, untuk melakukan penundaan pemberian vaksin kepada anak-anak usia 9 bulan hingga 15 tahun ke bawah.

"Sampai hari ini yang sudah melakukan vaksin sebanyak 21.358 anak dan yang menolak mencapai 4.286 anak," ungkapnya.

Ia menambahkan, mau atau tidaknya anak diberikan imunisasi tergantung orang tua. Hal ini menurutnya kegiatan imunisasi dilakukan secara nasional bahkan internasional secara serentak.

"Seandainya diminta ditunda, ya kita tunda. Tidak ada masalah. Kita tidak bisa memaksakan. Tapi ingat, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan orang tua pasti tahu mana yang terbaik bagi anaknya. Kalau si anak terkena virus campak, dan menularkan ke orang lain bagaimana? Untuk itu, kita serahkan ke orang tua masing-masing," pungkasnya.

Kementerian Kesehatan akan melanjutkan program pemberian vaksin measles and rubella (MR) di luar Jawa sesuai jadwal. Hal ini dilakukan setelah adanya pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Dilansir dari detikHealth, Kementerian Kesehatan RI akan mengirimkan surat kepada Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR untuk memberikan informasi mengenai bahan vaksin MR. Dengan adanya informasi tersebut, proses percepatan sertifikasi halal dari vaksin MR akan bisa dilakukan.

"Sertifikasi kehalalan (vaksin MR) ini kewenangan MUI. PT Biofarma sebagai importir agar segera (melengkapi) dokumen kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Kami dari Kementerian Kesehatan juga akan menyurati SII untuk menanyakan kembali tentang bahan (vaksin MR)," tutur Menkes Nila Farid Moeloek di Gedung MUI di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/18) lalu.(sr5, in)





Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved