Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / MUI Pusat Tunggu Hasil Sidang BKO, Dalam Waktu Dekat Gelar Rapim
Diminta Selesaikan Kisruh MUI Riau
MUI Pusat Tunggu Hasil Sidang BKO, Dalam Waktu Dekat Gelar Rapim

Hukrim - MARDISNA HUSIN - Selasa, 02/08/2022 - 20:54:48 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera  DR.Yusnar Yusuf mengatakan,  Badan Koordinasi Organisasi (BKO) sedang mendalami kisruh MUI Provinsi Riau dan dalam waktu dekat akan digelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah yang akan diambil.

"MUI akan secepatnya menganbil langkah penyelesaikan, dimana saat ini  4 anggota BKO sedang bekerja dan akan melakukan sidang. Nanti hasil sidang akan dibawa ke rapat pimpinan," kata mantan Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah ini menjawab situsriau.com Selasa (2/8/2022).

Namun demikian, Yusnar mengharapkan kisruh MUI Riau dapat diselesaikan dengan cara terbaik, yakni melakukan islah antara kedua kubu yakni antara pengurus saat ini dengan  yang mengingankan  Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

"Kita tetap akan  bijak dan tidak mau terbawa emosi dalam menyikapi masalah ini, jadi bagaimana mereka bisa Islah itulah yang kita utamakan, apalagi Riau merupakan bumi Melayu yang berazazkan Islah tentu sepakat melakukan Islah sebagai langkah terbaik," pesannya.

Jika Islah tidak bisa terlaksana dalam penyelesaian konflik MUI Riau, Yusnar Yusuf mengatakan AD/ART ataupun PD/PRT organisasi tidak mengharamkan dilaksakannya Musdalub. "Di pusat kita punya PD/PRT yang menjadi pedoman dalam bekerja maupun dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada," ucapnya.

Dikatakannya, berpedoman pada pasal 17 dan pasal 18 PD/PRT MUI, apabila keadaan genting yang membuat organisasi tidak berjalan, apakah itu disebabkan pengurus tidak aktif ataupun adanya mosi tidak percaya, maka pedoman kita adalah pasal 18 yakni jika organisasi tak berjalan alias mandeg, maka berdasarkan hasil rapat bisa saja diambil keputusan Nusdalub oleh Dewan Pimpinan MUI satu tingkat diatas.

"Nah karena desakan Musdalub ini ada di MUI Riau, maka berdasar pasal 18, satu tingkat diatasnya tentu MUI Pusat," ucap Imam Besar Masjid Raya Telaga Kahuripan Bogor ini.

Sungguhpun demikian, lanjutnya,  karena MUI adalah organisasi keagamaan yang menjadi rumah besar para ulama, maka tidak dibenarkan adanya konflik dalam menyikapi sebuah masalah.

"Karena itu Ketua MUI haruslah dipegang oleh orang bijak dan setiap pengambilan keputusan berdasarkan pada keputusan ulama. Jika ada perbedaan pendapat maka penyelesaiannya bisa dengan mengambil kedua pendapatan yang berbeda atau memilih salah satu pendapat," imbuhnhya.

Ketika ditanya apa langkah yang sudah ditempuh pimpinan MUI Pusat menyikapi kisruh MUI Riau ini,  Yusnar mengatakan sejauh ini memang sudah ada Rapat Pimpinan, namun keputusan belum diambil mengingat kondisi kedua belah pihak masih sama-sama panas. 

"Kalau kedua belah pihak masih sama-sama panas tentu kitalah yang  harus bersikap tenang dulu. Kejadian serupa bukan hanya terjadi di Riau saja, DKI juga kita selesaikan  dengan bijak sesuai pedoman yang ada," tutupnya. (dis)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved