Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Tangani Narkotika, Berikut Strategi Komprehensif yang Dilakukan BNN RI
Tangani Narkotika, Berikut Strategi Komprehensif yang Dilakukan BNN RI

Hukrim - - Senin, 27/06/2022 - 17:51:23 WIB

PEKANBARU,situsriau.com- Sebagai institusi leading sektor penanganan narkotika di Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose menampakkan bahwa terdapat empat strategi komprehensif penanganan narkotika yang dilakukan oleh BNN.

Adapun empat strategi tersebut untuk pendekatan yang komprehensif yaitu meliputi strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation.

"Permasalahan narkotika merupakan tantangan yang memerlukan perhatian kerja sama dan penyelesaian yang gesit dan cepat," ucapnya, pada peringatan HANI 2022 secara virtual, Senin (27/6/2022).

Petrus Reinhard Golose menyebutkan untuk strategi soft power approach merupakan aktivitas pencegahan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat, khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba. Melalui kegiatan penyebaran luas informasi edukasi dan advokasi.

Disamping itu jelasnya, pendekatan ini juga meliputi peningkatan aksesibilitas dan acceptability, melaksanakan layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba untuk pemulihan dari kecanduan.

"Pelaksanaan strategi ini dilakukan melalui berbagai program kegiatan antara lain program bersinar bersih narkoba dan lainnya," ucapnya.

Selanjutnya strategi hard power approach dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan sindikat jaringan narkotika.

Sedangkan untuk strategis smart power approach yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital secara maksimal dalam penanggulangan permasalahan narkotika.

"Untuk mendukung penegakan hukum dimanfaatkan bantuan teknologi informasi, seperti pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Kepala BNN RI ini mengungkapkan, disisi lain BNN juga melaksanakan strategis cooporation approach dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba atau yang lebih dipahami sebagai transnational crime yang dapat merusak masa depan generasi muda sebagai modal dasar pembangunan.

Oleh karena itu menurutnya, diperlukan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pemerintah, swasta dan seluruh komponen masyarakat.

"Pada sektor kerjasama telah terjalin melalui 161 nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat. Kemudian kerja sama regional dan internasional telah terjalin dengan 24 negara lembaga dan mitra luar negeri dalam penanggulangan permasalahan narkotika," tutupnya. (mcr/ip/nb)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved