Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Kejati Riau Tetapkan Mantan Bupati Mursini Tersangka
Kejati Riau Tetapkan Mantan Bupati Mursini Tersangka

Hukrim - - Kamis, 22/07/2021 - 23:57:40 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Mantan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (22/7/2021).

Yang bersangkutam diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp10,4 miliar. "Berdasarkan kesimpulan penyidik pada Kejati Riau, hari ini kami menetapkan tersangka atas nama dengan inisial M,” kata Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto kepada awak media di kantornya.

Menurut Penyidik, sebagaimana dijelaskan Raharjo, M ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan fakta yang terungkap di persidangan, dan berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, terhadap terpidana Muharlius saat itu selaku pengguna anggaran, juga M Saleh (Kabag Umum merangkap pejabat pembuat komitmen/PPK), Verdi Ananta (bendahara pengeluaran), Heri Herlina dan Yuhasrizal (keduanya pejabat pelaksana teknis kegiatan/PPTK).

“Sebelumnya ada empat putusan pengadilan dalam perkara ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi,” tegas Raharjo.

M disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3, jo Pasal 18 UU RI Nomor 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat dikonfirmasi M merupakan mantan Bupati Kuansing, Raharjo tidak menampiknya.

 Sebagai data tambahan, enam kegiatan di Setda Kuansing yang dikorupsi itu adalah dialog dan audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan dan anggota organisasi sosial dan masyarakat Rp7,2 miliar, penerimaan kunjungan kerja pejabat negara Rp1,2 miliar, rakor unsur Muspida Rp1,185 miliar, rakor pejabat Pemda Rp960 juta, kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah Rp725 juta, dan kegiatan penyediaan makan minum (rutin) sebesar Rp1,27 miliar. (sr3,rt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved