Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Mahasiswa Anti Korupsi Minta Kejati Riau
Wabup Pelalawan Terpilih "Digoyang"
Mahasiswa Anti Korupsi Minta Kejati Riau

Hukrim - - Jumat, 26/03/2021 - 11:02:26 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Wakil Bupati Pelalawan Terpilih, Nazarudin saat ini mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi. Pasalnya, Ketua DPRD Pelalawan periode  2014-2019 tersebut  diminta segera diperiksa Kejati Riau.

Permintaan Mahasiswa tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Riau yang tergabung dalam gerakan Aktifis Riau Anti Korupsi, Jumat (26/3/2021).

Dalam aksinya yang dihadiri puluhan orang tersebut, Pimpinan Korlap menyampaikan tuntutannya yang mewakili masyarakat Kabupaten Pelalawan, diterima langsung oleh Humas Kejati Riau.

Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait ada indikasi tindak pidana korupsi atas kasus gratifikasi lahan yang di lakukan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2014-2019.

Adapun beberapa poin Korlap Aksi menyampaikan tuntutan diantaranya meminta Kejati Riau segera mengusut tuntas kasus pelepasan lahan yang ada di Tampoi, Kabupaten Pelalawan.

"Meminta Kejati Riau memeriksa dan menangkap Nasaruddin Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2014-2019 dikarenakan terindikasi menyalahkan gunakan jabatan sehingga terjadinya gratifikasi lahan sebanyak 50 hektar," ucap Korlap.

Dua poin tersebut merupakan catatan penting yang disampaikan para pendemo tersebut ke Kejati Riau. Masa aksi mengecam akan datang lebih ramai lagi jika tuntutan mereka tidak diproses dalam waktu 3×24 jam.(sr3,ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved