Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / "Kencing Dijalan", Sopir Mobil Tangki di Bengkalis dan Dumai Ditangkap
"Kencing Dijalan", Sopir Mobil Tangki di Bengkalis dan Dumai Ditangkap

Hukrim - - Rabu, 10/03/2021 - 23:09:00 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Disaat warga Riau harus menerima kenyataan sulit mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, ulah oknum nakal masih saja terjadi.

Akibatnya, harus berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang berhasil menangkap 2 supir mobil tangki yang membuang sebagian muatan bahan bakar bersubdi 

Kedua supir tersebut melakukan aksi 'kencing BBM' tersebut terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Kejadian tersebut diketahui oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau berdasarkan informasi dari masyarakat adanya gudang penimbungan BBM di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bandar Laksana, Bengkalis.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Polda Riau kemudian membentuk tim untuk melakukan pengungkapan terhadapan pelaku yang diduga sering melakukan penggelapan BBM bersubsidi jenis solar tersebut," ucap Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/3/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang supir mobil tangki dengan modus membongkar dan menggelapkan sebagian muatan bahan bakar bersubsidi.

Kata Teddy, modus pelaku yaitu mengisi BBM menggunakan mobil tangki yang bermuatan 500 liter untuk pengisian agen premium minyak solar di Bengkalis.

"Saat melakukan pengisian, operator pengisian bahan bakar memberikan muatan melebihi kapasitas sebanyak 70 liter sampai 120 liter setiap mobil tangki," ungkapnya.

Lebih lanjut, Teddy menyebutkan setiap operator yang mengisi berlebih muatan mobil tangki menerima upah sebesar Rp100 Ribu, yang mengakibatkan PT Pertamina mengalami kerugian.

Ternyata dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka telah melakukan aksinya tersebut selama 3 tahun.

"Kedua pelaku adalah BS dan SY berperan sebagai menjual muatan BBM yang berlebih seharga Rp320 ribu di gudang penampungan milik penadah. Aksi mereka sudah dilakukan selama 3 tahun, dan keterlibatan operator pengisian bahan bakar di Terminal BBM, PT Pertamina yang ada di Dumai," pungkasnya.

Selain itu, dari pengungkapan tersebut turut ditangkap pelaku berinisial PP sebagai penadah dan SF sebagai operator pengisian bahan bakar.

"Barang bukti yang berhasil kita sita yaitu 2 unit mobil tangki, uang tunai sebesar Rp620 ribu, 3 selang minyak untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke gudang penampungan dan 6 buah jeriken isi solar ukuran 35 liter," pungkasnya. (sr3,ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved