Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Gubernur Sulsesl Kena OTT KPK, Begini Kronologisnya
Gubernur Sulsesl Kena OTT KPK, Begini Kronologisnya

Hukrim - - Sabtu, 27/02/2021 - 08:42:01 WIB

JAKARTA, situsriau.com- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat tengah malam (26/2/2021).

"Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/202O).

OTT Nurdin Abdullah ini langsung viral di media sosial. Berbagai komentar netizen mewarnai pemberitaan hingga Sabtu pagi ini.

Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn),  Nuryadi ( Sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn),  Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan),  Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved