Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Akhirnya Sekdako M Jamil Penuhi Panggilan Ketiga Polda Riau
Terkait Sampah di Pekanbaru
Akhirnya Sekdako M Jamil Penuhi Panggilan Ketiga Polda Riau

Hukrim - - Senin, 01/02/2021 - 12:38:47 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Sempat dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Riau, 
akhirnya  Senin (01/02/21), Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil memenuhi panggilanPolda Riau untuk dimintai keterangan terkait permasalahan sampah. 

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan. "Sekda Lagi diperiksa di ruang pemeriksaan krimum," ungkapnya.

Selain Sekda M Jamil, juga diperiksa dua pejabat Pemko lainnya yakni Kabid pengolahan sampah yang lama dan juga Bendahara.

Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah melayangkan dua kali surat pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Namun M Jamil mangkir pada saat itu.

"Iya, Selasa lalu dan Kamis kemarin kita panggil. Tapi tak datang," ujarnya Teddy Jumat (29/01/21) lalu.

Sementara, sejauh ini Polda Riau telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Tidak terkecuali Agus Pramono yang menjabat sebagai Kepala DLHK, Sekretaris, Kabid dan Kasi DLHK. Bahkan Kepala Bappeda juga turut diperiksa

"Kita juga sudah mintai keterangan saksi dari ahli hukum pidana, ahli kesehatan, ahli lingkungan, ahli tata negara dan ahli keselamatan lalu lintas pun sudah kita lakukan pemeriksaan," tandasnya. (sr3,rt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved