Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Sejak 4 Januari, Polda Riau Ungkap 120 Tindak Pidana Perjudian
Sejak 4 Januari, Polda Riau Ungkap 120 Tindak Pidana Perjudian

Hukrim - - Jumat, 29/01/2021 - 15:45:10 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Terhitung dari tanggal 4 Januari 2021 hingga sekarang, Polda Riau telah berhasil mengungkap sebanyak 120 tindak pidana perjudian di wilayah Provinsi Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, dari 120 tindak pidana perjudian tersebut, petugas berhasil mengamankan 199 tersangka.

"Dari 4 Januari 2021 hingga sekarang, Polda Riau berhasil ungkap 120 tindak pidana perjudian. Petugas juga mengamankan sebanyak 199 tersangka baik laki-laki maupun perempuan," kata Teddy, Jumat (29/1/21).

Lanjutnya, seperti dikutip cakaplah, untuk total jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari 120 tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap mencapai Rp150 juta.

Rata-rata tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Riau jenis judi togel.

"Judi yang paling banyak kita ungkap yaitu judi togel dengan rata-rata 80%. Selain itu, kasus judi yang paling banyak diungkap ada di Kota Pekanbaru," pungkasnya. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved