Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Wanita Penadah Diringkus Bersama Komplotan Pencuri di Pekanbaru
Wanita Penadah Diringkus Bersama Komplotan Pencuri di Pekanbaru

Hukrim - - Sabtu, 23/01/2021 - 13:29:15 WIB

PEKANBARU, situsriau.com-Ada pemandangan berbeda saat Polsek Tenayan Raya memaparkan lima pelaku pencurian sepeda motor plus penadahnya. Di antara lima orang komplotan pencurian dan pembongkaran rumah, ada seorang wanita yang diringkus aparat Polsek Tenayan Raya, karena menjadi penadah barang curian, Sabtu (23/1/21).

RO alias Roza, ditangkap di Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Roza dibekuk jajaran Tim Opsnal karena menjadi penadah barang curian terhadap pelaku Doni, Duta, MI dan Panca.

Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, mengatakan, awalnya kita amankan satu orang atas nama Panca, dari rumahnya kita temukan barang bukti hasil curian.

“Kemudian dari tersangkan Panca kita kembangkan dan kembali meringkus tersangka lainnya,” terangk Kapolsek Tenayan Raya.

“Roza berperan sebagai  perantara jual beli sepeda motor yang dicuri oleh kompolotan tersebut,” ucapnya, dikutip riauonline.

Kapolsek Tenayan Raya, menjelaskan, dari hasil penangkapan komplotan pencurian ini, petugas mengamankan dua unit sepeda motor,  dua kunci T, serta sejumlah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).(sr5, ro)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved