Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Dua Pelaku Curas Jelang Ramadan Diciduk Polisi di Tembilahan
Dua Pelaku Curas Jelang Ramadan Diciduk Polisi di Tembilahan

Hukrim - - Jumat, 24/04/2020 - 05:49:41 WIB

TEMBILAHAN, situsriau.com - NA (34) dan DP (19) diamankan Polsek Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir karena melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara, Kamis malam, mengatakan kedua pria Tembilahan itu ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial S (17) warga Kelurahan Tembilahan Hilir.

"Saat aksinya pelaku mengambil satu unit handphobe android dan uang tunai Rp35 ribu milik korban," sebut Leo.

Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Tanjung Harapan, kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Selasa (14/4) sekira pukul 20.00 WIB.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp650 ribu dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Leo.

Pada Rabu, (22/4) sekira pukul 18.00 WIB, Leo mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan NA dan DP di tempat berbeda.

DP, lanjut Leo diamankan di rumahnya Jalan Budiman Tembilahan sekira pukul 18.00 WIIB sedangkan NA diamankan di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan sekira pukul 21.00 WIB.

"Keduanya berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya

Leo mengatakan bahwa kedua tersangka ini dikenakan Pasal 365 KUHP.(sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved