Minggu, 05 Mei 2024  
Hukrim / Mangkir, Polda Riau Buru 1 Tersangka Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Mangkir, Polda Riau Buru 1 Tersangka Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Hukrim - - Rabu, 24/10/2018 - 09:11:43 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Satu orang tersangka korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih diburu oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Keberadaan Haris Anggara, penyedia pipa tersebut belum diketahui pasca ditahannya tiga tersangka lain oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, akhir pekan lalu.

Haris Anggara tidak ikut ditahan karena mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (19/10/18).

"Kita masih melakukan proses penjemputan terhadap HA. Sampai saat ini, keberadaannya belum diketahui," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (23/10/18).

Haris Anggaran sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kebijakan itu dilakukan setelah penyidik yang tidak menemukan pria tersebut di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, menyebutkan, penyidik juga terus berkoordinasi dengan seluruh anggota Polri. "Kita sudah sebar informasi terkait bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, tiga tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolda Riau. Mereka adalah Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, dan Edi Mufti BE selaku PPK dan Syafrizal Taher selaku konsultan pengawas.

Penahanan untuk memperlancar proses penyidikan hingga tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Riau. "Penahanan untuk pengamanan bersangkutan sampai dilakukan tahap II," kata Gidion, dikutip cakaplah.

Penanganan perkara ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi.

Saat itu, Muhammad menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013. Wakil Bupati Bengkalis ini diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran proyek pipa tersebut dan dia sudah dua kali diperiksa sebagai saksi di Polda Riau.

Selain itu, LSM itu juga menyebut nama Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, dan Edi Mufti BE selaku PPK, sebagai orang yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.

Dalam kontrak pada rencana anggaran belanja tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00. Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer.

Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.

Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan.

Namun anehnya, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan. Tragisnya lagi, Dinas PU Riau diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.

Akibat dari tidak dilakukannya pekerjaan galian tanah, tidak dilakukannya penimbunan kembali galian tanah atau pekerjaan tidak dilaksanakan namun pekerjaan tetap dibayar, negara diduga telah dirugikan Rp700 juta. Denda keterlambatan 5 persen dari nilai proyek sama dengan Rp170.780.900, dan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek juga Rp170.780.900. Kerugian megara sekitar Rp1.041.561.800.(sr5,ck)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved