Sabtu, 27 Juli 2024  
Hukrim / Tak hanya Ancam Pecat, Pemprov Riau Juga Tak Beri Bantuan Hukum kepada ASN Tertangkap Nyabu
Tak hanya Ancam Pecat, Pemprov Riau Juga Tak Beri Bantuan Hukum kepada ASN Tertangkap Nyabu

Hukrim - - Rabu, 19/07/2017 - 10:54:04 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Pemprov Riau akan ambil tindakan tegas terhadap salah satu ASN yang tertangkap pesta sabu di Jakarta. Bila terbukti, Pemprov Riau bakal pecat oknum tersebut.

"Benar, kita sudah dapatkan informasi itu, staf Pemprov Riau Raja Beni Fantoni ditangkap polisi dalam dugaan keterlibatan pengguna narkoba," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Selasa (18/7/17).

Menurut Ikhwan, pihaknya sampai sekarang masih memantau perkembangan dari proses penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Timur.

"Kita tetap memantau perkembangan yang dilakukan pihak kepolisian. Dan kita berkoordinasi dengan Kantor Penghubung Pemprov Riau yang ada di Jakarta," kata Ikhwan.

Ikhwan menyebutkan Raja Beni Fantoni bertugas di Unit Layanan Pengadaan Riau dengan jabatan Kasubag.

"Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tapi apabila nanti di persidangan terbukti soal narkoba, sesuai dengan aturan yang berlaku, yang bersangkutan kita pecat dari PNS," kata Ikhwan.

Menurut Ikhwan, pemecatan sebagai PNS itu sesuai dengan instruksi Presiden RI, di mana PNS yang terlibat tindak pidana narkotika harus diberhentikan.

"Kan itu sudah ada aturan dari Presiden. Jadi, kalau nanti di persidangan terbukti, ya tentu kita ambil tindakan tegas, kita berhentikan dari PNS," ujarnya.

Ikhwan mengatakan pihak Pemprov Riau dalam kasus ini tidak akan memberikan pendampingan kuasa hukum terhadap Raja Beni Fantoni.

"Ini kan kasus kriminal, jadi kita tidak akan menyediakan kuasa hukum," katanya. (sr5, dc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved