Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Tak hanya Jadi Pelarian, Napi Satu Ini Malah Sempat Beraksi Lakukan Curanmor
Tak hanya Jadi Pelarian, Napi Satu Ini Malah Sempat Beraksi Lakukan Curanmor

Hukrim - - Kamis, 18/05/2017 - 16:06:12 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru kembali menangkap satu tahanan kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk. Napi bernama Ari Saputra kedapatan saat mencuri sepeda motor milik warga Tampan, Panam.

"Tersangka Ari Saputra merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) napi kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Jumat (5/5/17) lalu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Rabu (17/5/17).

DPO itu ditangkap bersama satu orang lainnya Apriadi (20) yang bekerja sebagai petugas keamanan. Korban dari keduanya adalah Norman (27) warga Jalan Tuah Karya Kecamatan Tampan.

Dalam aksinya Napi kabur Ari Saputra berperan sebagai pembongkar motir dengan menggunakan kunci T. Sedangkan Apriadi yang mengendarai sepeda motor sebagai transportasi untuk melakukan tindak kejahatan itu.

Kronologis penangkapannya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengamankan orang yang mencurigakan. Saat diamankan pelaku mengaku bernama Dani Rahmat tapi setelah dilakukan interogasi berdasarkan ciri-ciri didapatkan identitas asli pelaku yakni tahanan kabur Ari S Pasaribu.

"Dia merupakan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk dengan vonis lebih kurang empat tahun," ungkap Dodi.

Kemudian interogasi lanjutan diketahui yang bersangkutan baru saja melakukan curanmor bersama temannya Apri. Namun Apri telah melarikan diri dan setelah dilakukan pengejaran alhasil berhasil ditangkap dengan dipancing oleh kakak si pelaku.

Selanjutnya dilakukan juga interogasi dan didapati yang bersangkutan secara bersama sudah melakukan curanmor sebanyak enam kali. Maka dikembangkan penyelidikan dan berhasil diamankan lima unit motor di Pangkalan Serik, Kabupaten Kampar.

"Pelaku diamankan ke Polsek Tampan berikut barang bukti. Dan akan dikoordinasikan untuk penyerahan pelaku ke Rutan Sialang Bungkuk serta akan dilakukan proses hukum lanjutan sesuai perundang-undangan," lanjutnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved