Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Satu Tahanan Kabur Polsek Kemuning Kembali Ditangkap di Pulau Jawa
Satu Tahanan Kabur Polsek Kemuning Kembali Ditangkap di Pulau Jawa

Hukrim - - Sabtu, 12/11/2016 - 20:03:51 WIB

TEMBILAHAN, situsriau.com-Polsek Kemuning, Inhil, Jum'at (11/11/16) sekira pukul 20.00 WIB kembali berhasil menangkap satu tahanannya yang kabur beberapa waktu lalu.

Penangkapan buron M Arianto ini merupakan hasil penyelidikan, pengembangan dan pencarian oleh personel Polsek Kemuning yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, SH. 

"Tersangka berhasil ditangkap di Desa Arjobinangun, Kecamatan Gerabak, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Dalam penangkapan ini, personel Polsek Kemuning diback up Sat Sat Reskrim Polsek Gerabak," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung seperti disampaikan Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH, Sabtu (12/11/16). 

Tersangka M Arianto (23), dengan alamat terakhir RT 04, RW 02 Dusun Sidodadi Desa Terentang Baru, Kecamatan Batin 24 Batang Hari Provinsi Jambi adalah tahanan ke-4 yang berhasil ditangkap kembali dan merupakan tersangka kasus tindak pidana pencurian kabel milik PLN Cabang Rengat. 

"Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah keluarganya tidak terdapat perlawanan dari tersangka ataupun dari keluarganya," ujar Taufik. 

Dengan tertangkapnya tersangka M Arianto ini, maka sampai saat ini, 4 dari 5 tahanan yang melarikan diri telah berhasil ditangkap kembali oleh Polsek Kemuning. Yakni M Arianto, Purwanto, Suprianto dan Adi Saputra. 

Sedangkan satu tersangka yang belum tertangkap dan masih dalam upaya pengejaran yaitu Hendri Munawir.(sr5,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved