Jum'at, 26 April 2024  
Tiga Eks DRPD Pekanbaru Masih Tahan Mobil Dinas

Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Jumat, 23/08/2019 - 11:33:42 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Penarikan mobil dinas yang dipakai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru belum tuntas. Ada tiga eks legilator yang masih menahan mobil dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Tiga mantan anggota dewan itu sedang dicara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru. Sebab belum ada itikad baik mereka untuk mengembalikan aset negara dan mereka terkesan menghindari Satpol PP saat menjalankan tugas penarikan mobil dinas itu.

Satu di antara tiga mobil dinas yang belum dikembalikan adalah Toyota Vellfire. Mobil mewah ini diduga masih dikuasai oleh oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014 berinsial DE.

Dua unit lainnya yakni kijang innova dan Nissan Terrano. Kijang Innova diduga masih dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial AD sedangkan Nissan Terrano diduga masih dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014 inisial DA.

"Saat ini ketiganya masuk dalam daftar pencarian mobil dinas. Sebab sudah ada perintah menarik ketiga mobil dinas ini," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (22/8/19).

Menurut Agus, tim saat ini masih mencari ketiga mobil dinas.  "Kami sudah cari ke rumah, kami tidak dapati mobil dinas tersebut," kata Agus.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru pada awal Agustus 2019. Mereka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut program optomalisasi penerimaan daerah di Pemko Pekanbaru.

KPK juga mengevaluasi aset milik Pemko Pekanbaru. Salah satu poin yang ditekankan KPK adalah kendaraan dinas operasional yang dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Awalnya ada 12 unit mobil dinas yang masuk daftar penarikan. Seharusnya keseluruhan mobil dinas sudah ditarik sejak tahun 2018 silam.

KPK pun mengingatkan agar kendaraan dinas jangan sampai dikuasai pihak ketiga yang tidak berhak. Apalagi mantan anggota dewan bukan lagi pejabat negara. (sr5, hr)




36 Gugur SKD Sesi I, Ada Ujian Susulan Bagi Peserta Positif Covid
DPRD Pekanbaru Ingatkan Tak Ada Permainan dalam Seleksi PPPK
Dewan Tegaskan Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel
Hari Ini Pemko Pekanbaru Luncurkan Bus Vaksin Keliling, Ini Pesan Legislator
Job Expo Diharap Serap Pencari Kerja, Bukan hanya Habiskan APBD
Ketua DPRD Tak Usulkan 3 Nama Calon Pj, Waka Kirim Surat ke Kemendagri
Pedagang Tugu Keris Batal Direlokasi Pemko, Ini Kata Anggota DPRD Pekanbaru
Dinas Peternakan Pekanbaru Diminta Edukasi Panitia Kurban Soal Tata Cara Menyembelih
Dewan Minta Pemko Awasi Keberadaan Jukir Ilegal di Pasar Ramadan
Keren! Pekanbaru Jadi Pilot Project Pengembangan Angkutan Massal
Dewan Sarankan Nama KIT Ubah Jadi KIP, Sebab...
DPRD Pekanbaru Panggil Pertamina dan Disperindag soal Kelangkaan Gas 3 Kg
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Rumah Kumuh
Dewan Minta Pemko Perbanyak Jumlah Tapping Box di Pekanbaru
Dewan Apresiasi Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil Parkir Sembarangan
Berikut Nama-nama 45 Anggota DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2019-2024 yang Dilantik Hari Ini
Warga Sekitar Kebanjiran, Dewan Minta Pembangunan Pasar Induk Dihentikan Dulu
Dewan Desak Pemko Pekanbaru Siapkan Masterplan Atasi Banjir
Tanggungjawab KONI, DPRD Minta Kecamatan Jangan Mau Keluarkan Anggaran untuk Porkot
Dewan Soroti Semakin Beraninya LGBT Muncul di Khalayak Ramai
Tiga Eks DRPD Pekanbaru Masih Tahan Mobil Dinas
Legislator Pekanbaru Dukung Gaji Pasukan Kuning Tidak Dipotong
Pembebasan Lahan TNI AU dan RTRW Riau Jadi Kendala Pembangunan Rel Kereta Api
Dewan Kritisi Kenaikan Tarif Parkir Sepihak Bandara SSK II
Akhir Juli, DPRD Pekanbaru Targetkan Perda KLA Disahkan
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved