Jum'at, 26 April 2024  
Dewan Apresiasi Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil Parkir Sembarangan

Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Kamis, 18/07/2019 - 05:59:56 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kalangan dewan di DPRD Kota Pekanbaru apresiasi tindakan tegas Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru yang melakukan penertiban kendaraan parkir sembarangan seperti di kawasan Jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan menilai langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi setiap rambu-rambu yang ada.

"Tentunya kita apresiasi tindakan Dishub yang melakukan pengempesan ban mobil yang parkir sembarangan. Karena kendaraan yang parkir sembarangan ini kita lihat sering terjadi jadi biar ada efek jera dan jadi pelajaran buat yang lain kita dukung, semua untuk kepentingan dan keselamatan kita semua juga," ujar Ruslan Rabu (17/7/19).

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini lagi, jika tidak ditindak tegas dikhawatirkan makin banyak pengendara yang parkir di sembarangan tempat meski sudah ada rambu-rambu dilarang parkir dan menimbulkan dampak seperti kemacetan.

"Seharusnya memang begitu, kalau bisa ada tim atau petugas yang berjaga di lokasi-lokasi yang tidak dibenarkan untuk parkir," ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat atau pengendara untuk menjadi pengendara dan pengguna jalan yang bijak. "Jangan parkir sembarangan, jangan menerobos lampu merah dan lainnya, budayakan tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya meski sudah sering diingatkan, namun masih banyak juga oknum masyarakat yang sembarangan memarkirkan kendaraan di Jalan Diponegoro, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Untuk memberikan efek jera, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penggembosan atau pengempisan ban belasan mobil, Rabu (17/7/19).

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengungkapkan, setidaknya ada 2 titik yang ditindak oleh petugas Dishub Kota Pekanbaru.

"Hari ini ada 2 titik. Pertama di jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad. Kedua di Jalan Senapelan tepatnya di depan Kedai Kopi Kimteng," katanya.

Disebutkan Khairunnas, penggembosan ban ini dilakukan karena sebelumnya Dinas Perhubungan Pekanbaru telah memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik mobil yang terparkir di bahu jalan. (sr5, ck)





36 Gugur SKD Sesi I, Ada Ujian Susulan Bagi Peserta Positif Covid
DPRD Pekanbaru Ingatkan Tak Ada Permainan dalam Seleksi PPPK
Dewan Tegaskan Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel
Hari Ini Pemko Pekanbaru Luncurkan Bus Vaksin Keliling, Ini Pesan Legislator
Job Expo Diharap Serap Pencari Kerja, Bukan hanya Habiskan APBD
Ketua DPRD Tak Usulkan 3 Nama Calon Pj, Waka Kirim Surat ke Kemendagri
Pedagang Tugu Keris Batal Direlokasi Pemko, Ini Kata Anggota DPRD Pekanbaru
Dinas Peternakan Pekanbaru Diminta Edukasi Panitia Kurban Soal Tata Cara Menyembelih
Dewan Minta Pemko Awasi Keberadaan Jukir Ilegal di Pasar Ramadan
Keren! Pekanbaru Jadi Pilot Project Pengembangan Angkutan Massal
Dewan Sarankan Nama KIT Ubah Jadi KIP, Sebab...
DPRD Pekanbaru Panggil Pertamina dan Disperindag soal Kelangkaan Gas 3 Kg
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Rumah Kumuh
Dewan Minta Pemko Perbanyak Jumlah Tapping Box di Pekanbaru
Dewan Apresiasi Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil Parkir Sembarangan
Berikut Nama-nama 45 Anggota DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2019-2024 yang Dilantik Hari Ini
Warga Sekitar Kebanjiran, Dewan Minta Pembangunan Pasar Induk Dihentikan Dulu
Dewan Desak Pemko Pekanbaru Siapkan Masterplan Atasi Banjir
Tanggungjawab KONI, DPRD Minta Kecamatan Jangan Mau Keluarkan Anggaran untuk Porkot
Dewan Soroti Semakin Beraninya LGBT Muncul di Khalayak Ramai
Tiga Eks DRPD Pekanbaru Masih Tahan Mobil Dinas
Legislator Pekanbaru Dukung Gaji Pasukan Kuning Tidak Dipotong
Pembebasan Lahan TNI AU dan RTRW Riau Jadi Kendala Pembangunan Rel Kereta Api
Dewan Kritisi Kenaikan Tarif Parkir Sepihak Bandara SSK II
Akhir Juli, DPRD Pekanbaru Targetkan Perda KLA Disahkan
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved