Kamis, 16 Mei 2024  
Dianggarkan Rp300 Miliar, DPRD Riau Kritis Dana Desa

Advertorial DPRD Prov Riau - - Jumat, 30/08/2019 - 15:35:56 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Usulan anggaran Dana Desa (DD) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp300 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019 dikritisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Legislatif mempertanyakan dana desa dan kecamatan itu termasuk bantuan khusus atau bantuan umum.

"Kalau bantuan khusus itu harus pakai proposal, sebagai dasar hukumnya. Kalau tidak, silahkan saja diberikan bantuan, tapi bantuan umum, ini harus dijelaskan, kerana kita tidak mau dikemudian hari nanti kita diseret-seret," kata Masnur, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Masnur di sela rapat Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Perubahan APBD Riau 2019 sekaligus persetujuan dan pendapat akhir kepala daerah di gedung DPRD Riau, Kamis (29/8/19).

Masnur juga mempertanyakan kebijakan Pemprov Riau yang menganggarkan bantuan keuangan untuk kecamatan dan desa tersebut. Sebab sejumlah anggota dewan mengaku tidak pernah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat mengusulkan pokok pikirannya yang menyangkut dengan bantuan keuangan ke daerah-daerah.

"Sebelumnya kita sudah bicarakan soal bantuan keuangan untuk kabupaten. Bahkan saat kami menyampaikan usulan program dan pokok pikiran, tidak ada bantuan keuangan untuk kabupaten. Tapi ini kok ada bantuan keuangan untuk desa dan kecamatan," katanya.

Sementara juru bicara Banggar DPRD Riau, Marwan Yohanes mengatakan, pemberian bantuan keuangan untuk kecamatan dan desa total anggarannya mencapai Rp234 miliar. Anggaran tersebut disalurkan ke 1.591 desa.

Masing-masing desa mendapatkan jatah Rp 200 juta sehingga tengan total anggaran Rp 318 miliar lebih.

Kemudian untuk bantuan keuangan kecamatan sebanyak 166 kecamatan yang masing-masing mendapatkan jatah Rp100 juta atau Rp16 miliar lebih.

"Kami merekomendasikan kepada Pemprov Riau, agar menyusun petunjuk pelaksanaan bantuan dana desa dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.

Pemprov Riau juga diminta untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan dan pemanfaatan bantuan keuangan kepada seluruh aparat desa yang akan menerima bantuan keuangan tersebut.

"Kami juga meminta bantuan keuangan untuk desa ini dikaji mengingat waktu tahun anggaran 2019 yang tersisa tinggal beberapa bulan lagi hingga desember 2019," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau Syarifuddin ARmengatakan, bantuan keuangan desa tersebut sudah dimasukkan di P-APBD 2019.

"Anggaran keseluruhan Rp318 miliar, per desa masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 200 juta," katanya.

Pihaknya berharap setelah pengesahan APBD-P 2019 bantuan keuangan desa tersebut bisa segera disalurkan ke masing-masing desa dan digunakan oleh desa sesuai peruntukanya yakni untuk pengembangan usaha desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Penyaluran bantuan melalui rekening desa. Kemudian anggaran ini untuk pengembangan BUMDes," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution merincikan struktur P-APBD 2019. "Sebagaimana yang telah kami ajukan dalam nota keuangan tentang anggaran perubahan daerah tahun 2019 pada waktu yang lalu, harus dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan belanja maupun pembiayaan sehingga di proleh struktur APBD 2019," ujar mantan Danrem Riau ini.

Dirincikan, pendapatan daerah sebelum perubahan Rp9,129 triliun dan setelah perubahan pendapatan daerah menjadi Rp9,426 triliuan. Dana perimbangan sekitar Rp296,797 miliar dan pendapatan hibah Rp217 juta.

Kemudian untuk alokasi belanja daerah sebelumnya sekitar Rp9,179 triliun menjadi Rp9,494 triliun. Mengalami peningkatan sebesar Rp315,276 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, dalam perubahan sisa lebih Silpa Rp68,262 miliar. "Bila sudah disetujui Raperda Perubahan APBD 2019, nantinya akan diserahkan kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk dievaluasi kembali," kata Edy. (sr5, mr)





Bapemperda: Ranperda Perubahan RPJMD Riau 2019-2024 Dapat Dilanjutkan
Pansus Ranperda Pondok Pesantren DPRD Riau Himpun Masukan dari Ponpes
Komentar Ade Hartati Usai Jalani Vaksinasi Tahap 2
Dewan Sarankan Anggaran Kunjungan Luar Negeri Digeser untuk Antisipasi Covid-19
Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Sungai di Riau Resmi Dibentuk
Dr Karmila Sari Serahkan SK Relokasi Guru PPPK ke 696 Orang
DPRD Riau Gelat Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD TA 2024
Asri Auzar Resmi Mundur dari Anggota DPRD Riau
Gubri Diminta Tak Gantung Nasib 100 Orang Honorer K2
Angka Putus Sekolah di Riau Tertinggi ke 3 Nasional, DPRD Sebut karena Kurangnya Ruang Kelas
DPRD Minta Pusat Jangan Tahan Hak Riau Berupa DBH Rp1,7 Triliun
Defisit Beras Selama PSBB, Dewan Usulkan Sagu Jadi Alternatif di Riau
Sidang Paripurna HUT Riau hanya akan Dihadiri 300 Orang Saja
Dewan Saran Pemprov Bikin Aturan Kendaraan Non BM Bisa Bayar Pajak di Riau
Puluhan Siswa SMA Negeri 2 Singingi Hilir Kunjungi Gedung DPRD Riau
Pemprov Riau Sediakan Rp25 Milliar untuk Subsidi Biaya Transportasi CJH ke Batam
Soal Molotov Kantor Satpol PP, Dewan: Tidak Puas Jangan Luapkan dengan Cara Kriminal
SK Pimpinan DPRD Riau Definitif Masih di Kemendagri
Dewan Minta Awasi Stok dan Harga Daging di Riau Jelang Ramadan
Dewan Miris Insiden Pagar Sekolah Roboh Terulang Lagi
Dewan Setuju Dinas PU Riau Digabungkan Kembali, ASN Dituntut Profesional
Gubernur Riau Diminta Ganti Kepala Dinas Tak Capai Target PAD
Gubri Harap Kemiskinan Ekstrem di Riau Capai 0 Persen pada Desember 2023
Horee, Mulai Minggu Depan Jembatan Siak IV Sudah Bisa Dilewati
Keselamatan Lebih Penting, Dewan Kawal Hasil Rekom Uji Beban Siak IV
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved