Dewan Saran Pemprov Bikin Aturan Kendaraan Non BM Bisa Bayar Pajak di Riau
Advertorial DPRD Prov Riau - - Senin, 05/08/2019 - 18:06:42 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Anggota Komisi III DPRD Riau, Marwan Yohanis, mengatakan bahwa saat ini banyak kendaraan tidak berplat Riau atau non BM yang beroperasi dan bertempat di Riau.
Sebagaimana diketahui, posisi Riau memang strategis di Sumatera di sisi perdagangan dan bisnis, baik dari jalur darat maupun pesisir. Maka tak heran jika kendaraan non BM banyak beroperasi di Riau. Baik dari Sumatra Barat, Sumatra Utara dan daerah lainnya.
"Sebenarnya itu bukan kendala, kita NKRI, semua ada kemudahan, akan tetapi seharusnya ada yang didapatkan Riau," kata Marwan, Senin (5/8/19).
Marwan mengatakan, seharusnya dibuat regulasi bahwa kendaraan non BM bisa membayar pajak di Riau, namun ada yang harus ditinggalkan dan disetor ke Riau.
"Harusnya dibuat bisa bayar melalui Riau, misalnya plat Sumbar, bisa bayar di Riau, tapi selain di setor untuk Sumbar, ada juga yang ditinggalkan di Riau, katanya.
"Nggak apa-apa dibayarkan di Riau, karena kan kalau kendaraan tersebut asal Sumbar dan harus bawa balik ke Sumbar kan jauh juga, merepotkan. Maksudnya kita tawarkan kemudahan, tapi Riau dapat juga, untuk pendapatan kita," katanya lagi.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan bahwa sudah ada beberapa daerah yang menerapkan hal tersebut, selain untuk kemudahan, juga bisa dijadikan pendapatan.
"Harus ada inisiatif dan aturan, ini yang kita dorong sekarang ini untuk diciptakan. Pemprov Riau harus jeli," imbuhnya.(sr5, ck)