Jum'at, 29 Maret 2024  
Ekeubis / Mendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD Tahun 2021
Mendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD Tahun 2021

Ekeubis - - Rabu, 24/11/2021 - 20:04:07 WIB

PEKANBARU,situsriau.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. 

“Kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Mendagri dalam keterangan tertulis resmi, dikutip Rabu (24/11/2021). 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) beberapa waktu lalu menginstruksikan percepatan realisasi belanja pemerintah baik APBD dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Realisasi belanja tersebut berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan dan pemda tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa belanja daerah membuat uang beredar di tengah masyarakat yang juga berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga. 

Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19. 

Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen pada akhir 2021. 

Guna mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

Lebih lanjut, Mendagri meminta para kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. 

Rapat koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. “Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujarnya. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, per 19 November 2021 rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi tahun 2021 sebesar 65,12 persen, APBD kabupaten 61,15 persen, dan kota 59,08 persen. (mcr/yan/nb).

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved