Jum'at, 29 Maret 2024  
Ekeubis / Menkeu Sebut Pulsa Rp200.000 untuk PNS Cair Bulan Ini
Menkeu Sebut Pulsa Rp200.000 untuk PNS Cair Bulan Ini

Ekeubis - - Kamis, 27/08/2020 - 10:21:24 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah bisa cair bulan ini. Sebagai informasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyetujui permintaan PNS yang meminta anggaran untuk pulsa.

"Insya Allah bisa bulan Ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/20).

Dia melanjutkan saat ini masih menyusun pelaksaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran Kementerian dan Lembaga.

"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk pmk yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," jelasnya.

Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodir banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat wabah corona.

PNS sudah mendapatkan jatah pulsa sebesar Rp150.000 per bulan. Nantinya besaran pulsa tersebut akan dinaikkan jadi Rp200.000 per bulan. Jatah pulsa ini diberikan untuk seluruh PNS di Kementerian/Lembaga (K/L) yang berlaku bulan ini.

"Sekarang sudah berlaku (pulsa) Rp150.000 dan akan diupdate jadi Rp200.000," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani kepada Okezone.(sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved