PEKANBARU, situsriau.com- Prestasi luar biasa diperoleh Kabupaten Bengkalis dalam Anugerah Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. Dalam agenda yang diselenggaran Senin (29/2021) tersebut, Bengkalis tidak hanya dinobatkan sebagai daerah informatif, tetapi juga memboyong tiga kategori penghargaan tertinggi dalam kasta Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Ketiga kategori tersebut yakni sebagai Badan Publik atau Daerah Informatif. Kedua penghargaan Figur Pimpinan Badan Publik (Achievement Motivation Person) kepada H. Bustami HY. Selin itu juga diperoleh penghargaan kepada Kepala Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
Penghargaan pertama yakni sebagai badan publik atau daerah informatif, Kabupaten Bengkalis naik kelas dari tahun sebelumnya yakni menuju informatif. Negeri Junjungan dinilai transparan dalam menyajikan informasi anggaran, kegiatan maupun program pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
Kemudian anugerah Figur Pimpinan Badan Publik (Achievement Motivation Person) diberikan kepada H. Bustami HY. Anugerah ini diberikan karena Sekda sebagai Atasan Langsung PPID dinilai mempunyai dedikasi, motivasi dan komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada badan publik Kabupaten Bengkalis.
Bupati Kasmarni bersama Bupati Lainnya Dalam Ajang Penghargaa KI Riau Award 2021
Sedangkan anugerah ketiga berupa Figur Pimpinan Badan Publik (Achievement Motivation Person) kepada Kepala Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ahmad Syahdan.
Penobatan anugerah sebagai daerah informatif pada ajang Anugerah Komisi Informasi Provinsi Riau, Senin 29 November 2021, tak lepas dari kolaborasi seluruh badan publik atau perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Keberhasilan Pemkab Bengkalis meraih penghargaan sebagai daerah informatif tak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari badan publik atau perangkat daerah. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas peran perangkat daerah yang komitmen memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat," ujar Bupati Bengkalis Kasmarni usai menerima penghargaan.
Tiga Piagam Penghargaan KI Riau Award 2021 Diboyong Pemkab Bengkalis
Dijelaskan Kasmarni, keterbukaan informasi publik dapat memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi. Hal ini untuk mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
“Sesuai undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, menegaskan akses informasi merupakan hak asasi manusia,” ujar mantan Camat Pinggir ini.
Kasmarni berharap melalui penghargaan ini, dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah khususnya Pemkab Bengkalis dalam memberikan informasi kepada publik.
"Kedepan, kami berharap Badan Publik melalui PPID Utama dituntut untuk menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, mengingat hal ini bagian dari upaya membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat," ucap Bupati Bengkalis. (advertorial)
Bupatti Bengkalis Kasmarni Disambut Ketua KI Riau Zufra Irwan
Bupati Kasmarni Saat Menerima Piagam Penghargaan KI Riau Award 2021
Bupati Kasmarni bincang bincang dengan Ketua KI dan lainnya sebelum menerima Award
Bupati Kasmarni Foto Bersama Staf Usai Menerima Penghargaan KI Riau Award 2021
Piagam Penghargaan KI Riau Award 2021
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |