Sabtu, 27 Juli 2024  
Resmi Dilantik, M.Refendi Zukman Jabat Kadisdukcapil Kuansing

Advetorial Kuantan Singingi - - Senin, 17/12/2018 - 19:57:05 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Setelah lama kosong, akhirnya Bupati Kuantan Singingi resmi melantik M.Refendi Zukman sebagai kepala dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Kadisdukcapil), Senin (17/12/2018) siang di ruang multi media kantor Bupati.

Acara pelantikan ini juga disaksikan Wakil Bupati, Halim, Sekretaris daerah, Dianto Mampanini, Forkopimda, Kepala OPD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. 

Dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada M Refendi Zukman yang baru saja dilantik sebagai Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Kuantan Singingi.

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini menurut bupati merupakan rangkaian proses panjang yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang nanajemen pegawai negeri sipil serta surat edaran nomor 470/134/SJ tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan provinsi dan Kabupaten/Kota.

Jabatan Kadisdukcapil sambung bupati merupakan posisi sangat krusial dan strategis yang menyangkut pemerintahan dokumen kependudukan yang berkaitan tentang administrasi kependudukan berupa penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Adapun yang menjadi dasar pelantikan ini terang bupati adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22-8210 Tahun 2018 Tanggal 10 Oktober 2018 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Kuantan Singingi, dan ditindak lanjuti dengan rekomendasi Ketua komisi aparatur sipil negara melalui Surat Nomor : B-2585/KASN/10/2017 tanggal 05 Oktober 2017 yang merekomendasikan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dinas kependudukan dan pencatatan sipil  di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi kepada Bupati Kuantan Singingi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Saya selaku Bupati sekaligus sebagai pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Kuansing resmi melantik Refendi Zukman sebagai Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dan saya berharap agar bisa lebih meningkatkan motivasi dan pelayanan di jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil guna melaksanakan tugas-tugas dengan optimal demi pelayanan publik yang maksimal," harap Bupati Mursini.

Sebelum dilantik, M Refendi Zukman menjabat sebagai Camat Kuantan Tengah. Untuk sementara saat ini posisi Camat Kuantan Tengah akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) sebelum dilantik Camat defenitif.(Ultra )

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved