Kamis, 28 Maret 2024  
Digesa Pemkab Kuansing, Pengesahan APBD Perubahan 2018

Advetorial Kuantan Singingi - - Rabu, 26/09/2018 - 23:52:57 WIB



TELUK KUANTAN, situsriau.com- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi saat ini tengah menggesa pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. 


Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra saat berbincang dengan sejumlah wartawan, Rabu (26/9/2018) di Teluk Kuantan.

Menurut Hendra, APBD Perubahan 2018 ini harus disahkan tiga bulan sebelum masa tahun anggaran berakhir. Ini artinya harus sudah disahkan pada bulan September ini yang hanya tinggal 4 hari lagi.

"Berdasarkan peraturan terbaru menteri dalam negeri seperti itu, APBD Perubahan harus disahkan tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, itu artinya bulan september ini, apabila lewat maka akan dianggap tidak ada APBD Perubahan, dan akan mengacu pada APBD 2018 murni,"ujar Hendra.

Apabila ditahun 2018 ini tidak ada APBD Perubahan dan harus mengacu pada APBD murni, maka menurut Hendra Pemkab Kuansing akan kewalahan melakukan pembayaran terhadap sejumlah kegiatan.

Oleh sebab itu kata Hendra pihaknya bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan berusaha semaksimal mungkin untuk APBD Perubahan 2018 ini bisa disahkan menjelang akhir bulan ini."Semuanya terus kita siapkan, anggota saat ini semua lembur menyiapkan segala sesuatunya, termasuk juga kita terus menjalin komunikasi dengan DPRD,"pungkasnya.(Ultra)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved