Bupati Wardan Larang Warganya Jual Kebun Kelapa
Advetorial Inderagiri Hilir - - Selasa, 14/02/2017 - 09:42:06 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Muhammad Wardan, melarang masyarakatnya menjual kebun kelapa. Pasalnya, saat ini kondisi bisnis kelapa di Negeri Seribu Parit sudah makin membaik.
"Kalau punya kebun kelapa jangan dijual," ujar Wardan, di Kecamatan Pelangiran, Minggu (12/2/17).
Wardan mengatakan, pemerintah daerah terus memperbaiki perkebunan kelapa masyarakat agar hasilnya lebih baik. Berbagai upaya dilakukan termasuk meminta bantuan ke pusat.
"Kita terus berupaya agar agar kelapa terus naik. Mulai dari persentasi di DPR hingga ke kementerian," kata Wardan.
Dalam upaya menaikkan harga kelapa, pemerintah daerah juga akan menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG). Dengan begitu, kelapa petani akan lebih dihargai.
"Akan kita perbaiki, semakin tahun semakin baik. Hari ini harga kelapa melebihi Rp3.000 dan dalam waktu dekat SRG akan diterapkan sehingga harga akan ditentukan di bursa,” jelas Wardan.
Tahun ini Inhil mendapat bantuan 12 ekskavator melalui bantuan keuangan provinsi. Melalui camat dan kepala desa, ekskavator ini nantinya akan dikelola dalam rangka memperbaiki kebun kelapa.
Dikatakan Wardan, perbaikan perkebunan kelapa merupakan salah satu program prioritas Pemkab Inhil di tahun 2017. Selain itu, Pemkab juga akan meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan di Inhil untuk melancarkan pemasaran hasil perkebunan masyarakat.
Wardan menjelaskan, Inhil memiliki hamparan kelapa terluas di dunia. Hampir 70 persen penduduk Inhil menggantungkan hidupnya pada kelapa.
Wardan juga mengajak seluruh elemen masyarakat mempromosikan potensi kelapa Inhil kepada daerah lain. Dengan begitu diharapkan makin banyak masyarakat di luar Inhil, khususnya kalangan investor yang tertarik menanamkan investasinya di bidang pengolahan hasil kelapa. (sr5, in)