Jum'at, 29 Maret 2024  
Ninik Mamak dan Unilak Teken MoU
Lestarikan Hutan Adat dan Tanah Ulayat Kenagerian Kampa

Advetorial Kampar - - Jumat, 15/10/2021 - 13:52:18 WIB

PEKANBARU,situsriau.com- Dalam menjaga kelestarian dan mengembangkan hutan adat yang ada di Kabupaten Kampar khusus di Kecamatan Kampa, maka Ninik Mamak Kenegerian Kampa melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning. 

MoU diwakili Asisten II Ekbang Setda Kampar Suhermi, ST tersebut dilaksanakan di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Jum'at (15/10/21). 

Selain Suhermi, hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Mamun Murod, Kepala Balai Adat Pengolahan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Indra Giri Rokan Irpana Nur, S Hut, M. Sc, beberapa Kepala Dinas seperti Kadis Pariwisata Zulia Dharma, Kadis Lingkungan Hidup Dr Aliman Makmur, Kadis Perkebunan Syahrizal, DPMPTSP Hambali, serta Kasat POL PP Nurbit dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP. 

Suhermi pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan apresiasi atas terlaksananya MoU dengan pihak Unilak yang ditandatangani langsung oleh Rektor DR Junaidi, SS, M. Hum dan Ninik Mamak Kenegerian Kampa Samsiwir Dt Tumenggung. 

"Kita ketahui saat ini banyak hutan adat atau tanah ulayat yang beralih fungsi, baik dilakukan oleh pihak perusahaan maupun pihak lainnya. 

"Untuk itu dengan adanya MoU ini, kita berharap kedepan hutan adat yang ada di Kampar khusus  hutan adat Bonca Lida Imbo Ponuan di Kampa agar terus bisa terjaga, terpelihara dan berkembang untuk destinasi wisata yang bersipat asri," ungkap Suhermi. 

Sementara itu Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST juga menyampiakan apresiasi atas  terselenggaranya MoU Universitas Lancang Kuning yang nantinya ikut andil dalam kepedulian terhadap kelestarian hutan khusus hutan adat di kecamatan kampa. 

Dalam mendukung program ini, DPRD Kampar sebelumnnya telah membuat Perda Wilayah dan Perda Desa adat. Kita akan menguatkan kegiatan ini, karena ini sangat perlu sebagai regulasi bagaimana hutan ini bisa terjaga, dimana hutan adat tidak bisa dialihkan menjadi tanah hak milik atau dikelola secara pribadi meupun melalui sebuah perusahaan. 

Sementara itu Rektor Universitas Lancang Kuning DR Junaidi, SS, M. Hum menyampaikan bahwa tujuan dari MoU ini adalah sebagai Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi rmdi Kenegerian Kampa serta Pengolahan dan Pengembangan hutan adat kenegerian kampa. 

Mulai saat ini, kami merasa punya tanggung jawab untuk memperjuakan dan mempertahankan hutan adatynag ada di kenegerian kampa. Hutan yang tidak jauh dari Kota Pekanbaru ini memiliki potensi yang yang harus kita kembangkan. Untuk diketahui, UNILAK saat ini sudah menguliahkan sebanyak 4 orang mahasiswa dari Kampa di Fakultas Kehutanan secara gratis.(rls)


Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved