Kamis, 25 April 2024  
ASN Kampar Sumringah, Gaji ke-13 Rp 38 Miliar Lebih Dicairkan

Advetorial Kampar - - Selasa, 04/07/2017 - 16:35:15 WIB

BANGKINANG, situsriau.com - Sejak Senin (3/7/17) kemarin, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kampar bisa tersenyum sumringah. Pasalnya, rekening gaji mereka dua kali menerima pemasukan pada bulan ini, yaitu gaji untuk Juli dan gaji ke-13 tahun 2017.

Pencairan gaji 13 ditunda sampai lewat Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Kabupaten Kampar hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya atau gaji ke-14. Ini merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/2017.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward mengungkapkan, gaji 13 yang dicairkan sebesar Rp. 38.884.871.700. Ia mengklaim, pencairan untuk Kampar adalah yang pertama di Riau.

"Bapak Bupati (Azis Zaenal) mengintruksikan supaya gaji 13 secepatnya dicairkan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak," ungkap Edward, Selasa.

Edward menjelaskan, BPKAD menindaklanjuti intruksi Bupati dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar. Kemudian diteruskan dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah.

Sekretaris BPKAD ini menuturkan, Bupati menyadari bahwa gaji 13 dapat digunakan untuk keperluan anak masuk sekolah di tahun ajaran baru. Ia berharap, gaji ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berguna bagi ASN.? (sr5, in)



Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved