Rabu, 24 April 2024  
Penguatan Peran Satpol PP Rohil, Upaya Pemkab Maksimalkan Penerapan Perda

Advetorial Rokan Hilir - - Selasa, 20/09/2016 - 15:29:37 WIB
Kepala Satpol PP Rohil aktif melakukan sidak bersama instansi terkait untuk mengoptimalkan penegakan Perda
ROKAN HILIR, situsriau.com- Sebuah Peraturan Daerah (Perda) memiliki esensi sebagai penguatan pelaksanaan dan penerapan aturan yang diberlakukan di daerah. Perda mesti mengacu pada kandungan undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi di atasnya sehingga tidak boleh bertentangan agar dalam pelaksanaannya tidak ditemukan adanya hambatan yang berarti.

Langkah untuk menerapkan Perda harus ditopang dengan instrument atau perangkat yang tepat, sesuai dengan kandungan perda yang ada. Misalnya dengan melibatkan peran serta dari kepolisian, dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan, dan pihak yang paling tepat adalah satpol PP.

Namun dengan keterbatasan personil seringkali mengakibatkan satpol PP Rokan Hilir belum begitu efektif dalam menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya. Kendala ini sudah lama dialami pihak satpol PP sehingga dalam berbagai kesempatan terus diupayakan agar penguatan peran dan status dapat dilakukan.

Bupati Rokan Hilir H Suyatno menyadari benar akan pentingnya satpol PP sebagai satu bagian yang menunjang dalam implementasi kebijakan pemerintah di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan memberikan pengarahan kepada 100 tenaga pembantu Satuan Polisi Pamong Praja. Bupati berpesan agar menjalankan tugasnya bisa bertindak tegas dan disipilin.

"Satpol PP merupakan Pamong dalam menindak setiap hal yang melanggar Peraturan Daerah. Jadi harus bersemangat dan tegas dalam menjalankan tugas penegakan perda," kata Suyatno.

Bupati meminta apabila selama ini ada kesan kurang baik yang kerap diasumsikan masyarakat hendaknya bisa dibuang jauh-jauh dan merupakan sebuah harapan besar agar Satpol PP terus berbenah.

Ini berangkat dari kesadaran saat ini rekrutmen dan para pamong yang terhimpun dalam satpol PP adalah merupkan tenaga profesional yang diseleksi dengan ketat saat penerimaan beberapa waktu lalu.



Kepala Satpol PP Rokan Hilir juga berkomunikasi dengan instansi vertikal dalam menegakkan Perda



Bupati meminta agar Razia terus dilakukan oleh Satpol PP terhadap hal-hal yang melanggar dan terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Rohil.

"Kalau ada pegawai atau tenaga kontrak yang nongkrong di kedai kopi pada saat jam kerja, ditegur. Kalau ada pelajar main warnet atau game jam kerja agar dilaporkan ke pihak sekolah,'' kata bupati.

Ia mengaku sudah membaca beberapa hari Razia yang telah dilakukan. Iapun memberikan apresiasi kepada Satpol PP.

"Saya mendorong agar terus dilakukan razia semua tempat yang jadi lokasi nongkrong pelajar. Kalau pemilik warnet sengaja menerima pelajar pada jam sekolah cabut izinnya dengan koordinasi bersama camat,'' jelas bupati.

Plt Sekdakab Rokan Hilir Drs Surya Arfan juga mendorong peningkatan kerja dari Satpol PP sehingga tidak hanya menjadi pelengkap saja tapi dapat menghasilkan penerapan perda yang lebih efektif lagi.

Salah satu penerapan perda yang gencar dilaksanakan pada saat ini adalah Perda Ketertiban Umum. Sebagaimana diketahui perda tersebut akan membatasi berbagai kegiatan yang dinilai bisa menganggu ketentraman suasana kehidupan social kemasyarakat.

Hal yang disoroti seperti hiburan malam berupa keyboard yang dilaksanakan melebihi tengah malam, hal ini dinilai dapat menganggu ketentraman masyarakat umum.

Sehingga perlu diatur dengan pembatasan jam hiburannya. Begitu juga kegiatan hiburan lain seperti karaoke, tempat permainanan Game Playstation, Warnet dan lain-lain.

Seiring dengan itu pemkab Rokan Hilir telah menetapkan pembatasan jam operasional tempat keramaian dengan membuat surat edaran bahwa Warnet, Playsation dan Gelanggan Permainan (Gelper) tak boleh beroperasi laut malam.   "Kami undang pihak kepolisian, Kesbangpolinmas, Camat dan Satpol PP untuk razia besar-besaran terkait warnet dan game yang meresahkan masyarakat,'' kata sekda.

Selain itu juga akan mengagendakan untuuk menekan peredaran narkoba dengan melakukan razia gabungan dengan pihak kepolisian.  Bahkan jika memungkinkan hiburan malam seperti game, warnet kemungkinan tidak diperbolehkan beroperasi pada malam hari lagi. 

"Kita khawatir karena pelanggannya banyak anak sekolah. kapan mau belajar kalau main game sampai pagi dan kita juga khawatirkan menjadi tempat bagi para pengedar untuk mempengaruhi anak-anak untuk menggunakan narkoba,'' tegas Sekda.  Namun sebelum dilakukan razia akan dibuat surat edaran kepada pemilik usaha warnet, playstation dan gelper di Rokan Hilir.

Sekda memberikan motivasi kepada tenaga kontrak Satpol PP yang baru saja ditugaskan. Ada 100 orang terdiri dari 70 orang laki-laki dan 30 orang perempuan. 

"Ingat kalian tenaga muda dan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah. Kalau pamongnya bagus maka sebuah pemerintahan bagus. jadi harus semangat dan sesuai dengan ketentuan dalam bekerja menegakkan perda,"jelas Sekda.

Kedepan tantangan yang dihadapi oleh satpol PP semakin kompleks saja mengingat tugas yang diembannya begitu banyak.

"Memang Satpol PP memiliki tugas yang cukup berat, apalagi ini mau melaksanakan Pemilihan kepala daerah, jadi harus bisa meningkatkan disiplin agar kinerja jadi semakin baik," kata Surya.

Memang terangnya selama ini ada kesan satpol PP kerap terlambat dalam menjalankan tugas piket bahkan sering terjadi kekosongan personil.

Padahal terangnya piket itu harus tepat waktu dan bertanggung jawab. Karena penempatan personil satpol PP itu untuk menjaga aset daerah, maka dari itu penjagaan harus diperketat dan tidak lalai dalam bertugas.

Menurut Surya yang penting diperhatikan saat ini misalnya meningkatkan penjagaan di rumah kepala daerah, Satpol PP juga diminta untuk meningkatkan patroli di daerah yang rawan dan sering terjadi pencurian.

Salah satu daerah yang rawan dengan kejadian pencurian seperti di jembatan Pedamaran I dan II kecamatan Pekaitan.

"Di jembatan itu sering terjadi kecurian. beberapa waktu lalu wakil bupati sangat marah karena beberapa kabel yang ada di jembatan itu  dicuri. Nah, ini tentunya salah satu kurangnya pengawasan menjaga aset daerah," katanya.

Dia menegaskan sudah saatnya personil Satpol PP rohil dapat meningkatkan pengawasan terhadap aset dengan cara giatkan pelaksanaan patroli terutama di daerah yang masih dianggap rawan dengan kejadian kriminalitas. Begitu juga pelanggaran lainnya seperti yang dilakukan anak sekolah yang masih mengunakan seragam lengkap dan pada jam sekolah tapi menghabiskan waktu di warnet ataupun tempat permainan.

"Kami minta tingkatkan pengawasan dan libatkan juga peran serta dari berbagai kalangan, lakukan kerjasama dengan instansi terkait lain," ujarnya.

Menyadari benar akan bertambah kompleksnya persoalan, kewajiban dan beban tugas maka pihak Satpol PP Rokan Hilir mengajukan usulan Kenaikan Eselon Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir.

Demikian disampaikan kepala Satpol PP Rokan Hilir Syafrianto. Berdasarkan telaahan pihaknya ada persoalan yang diketengahan yakni

A. Bertambahnya volume pekerjaan di satpol PP Rokan Hilir.
B. Bertambahnya personil yang ada di satpol PP Rokan Hilir.
C. Perlunya di setiap kecamatan membentuk UPTD satpol PP guna membantu kelancaran tugas di kecamatan-kecamatan.



Petugas Satpol PP mendapatkan pengarahan sebelum melakukan razia penegakan Perda


Persoalan itu akan ditanggulangi dengan harapan bahwa dengan adanya perubahan status satpol PP Rokan HIlir dari tipe B ke Tipe A nantinya akan memudakan pengaturan personil dalam melaksanakan tugasnya. Personil yang ada agar diarahkan ke bidangnya masing-masing agar nantinya setiap melaksanakan tugas lebih efekti.

"Hal ini mengacu pada peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 40 tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja," kata Syafrianto.

Di sisi lain terdapat fakta yang mempengaruhi yakni untuk keselarasan dan kesamaan persepsi satpol PP se-propinsi Riau, satpol PP kabupaten kota yang ada di propinsi Riau mayoritas sudah berubah status dari tipe B menjadi tipe A.

Berimbas pada kenyataan tidak sejajarnya kedudukan dan eselon yang diemban oleh satpol PP Rokan Hilir dengan satpol PP di kabupaten kota lainnya di propinsi Riau.

Satpol PP Rokan HIlir merupakan salah satu perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah nomor 13 tahun 2007.

Dijelaskan bahwa satpol PP Rokan Hilir mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang ketentraman, ketertiban umum dan penegakan perda.

Untuk mengoptimalkan kinerja satpol PP perlu dibangun kelembagaan satpol PP yang mampu mendukung terwujudnya kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur berdasarkan berbagai pertimbangan yang ada dan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi satpol PP di bidang pengaturan perda, perbup dan keputusan bupati serta ketertiban umum dan ketentraman masyrakat perlu satpol PP Rokan Hilir berubah status dari type B menjadi type A guna memperlancar tugas tersebut.

"Segera perubahan tersebut terealisasikan agar satpol PP Rokan Hilir dapat berbuat lebih efektif, objektif dan lebih akurat lagi untuk menangani semua permasalahan yang ada di kabupaten Rokan Hilir," kata Syafrianto.

Dirinya mengharapkan agar berkas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan pemerintah kepada DPRD Rokan Hilir dapat segera disahkan sebagai produk hukum sehingga dapat dijalankan dengan efektif di lapangan.

Selaras dengan kenyataan ini wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Abdul Kosim SE sependapat apabila status kantor satpol PP Rokan Hilir dari type B ditingkatan menjadi Tipe A dapat segera dilaksanakan.

"Tentu lebih dapat berperan maksimal lagi bila tipenya ditingkatkan, hal ini sangat tepat mengingat personil Satpol PP sangat banyak dengan adanya penerimaan tenaga bantu satpol PP Rokan Hilir beberapa waktu lalu," kata Abdul Kosim.

Peranan personil satpol PP Rokan HIlir terangnya harus diperluas bukan hanya pada tingkat kabupaten saja, mengingat tingkat kecamatan juga membutuhkan kehadaran personil satpol PP untuk menjalankan kebijakan pemerintah baik kebijakan tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan yang ada.

Setiap kecamatan memiliki peluang, tantangan dan hambatan yang berbeda dalam keterkaitannya dengan menerapkan sebuah perda.

Keberadaan personil satpol PP dinilai akan dapat mengefektifkan langkah untuk diterapkannya perda dengan lebih baik sesuai dengan apa yang ingin dicapai.

"Kami menilai penempatan satpol PP harus disebar ke setiap kecamatan yang disesuaikan dengan kondisi sosial kemasyarakatan, jumlah penduduk dan berbagai pertimbang lainnya sehingga jumlah personil yang ada sesuai dengan peruntukan," tukas Abdul Kosim SE.

Ia menegaskan sudah sangat tepat bila dilakukan peningkatan status kantor satpol PP yang saat ini masih tipe B menjadi Type A sepertimana umumnya telah diberlakukan pada kabupaten/kota lainnya di Riau. DPRD tambahnya menyambut baik dengan masuknya perda yang diajukan dan akan berupaya agar secepatnya perda tersebut disahkan sebagai sebuah produk hukum yang baku dan mengikat. (Advertorial)


Pemkab Rohil Optimis Entaskan Kemiskinan Melalui Tiga Skala Prioritas
Kerjasama Dispenda Rohil - Bank Riau Kepri, Bayar PBB-P2 Kini Bisa Online
SPAM Regional, Jawaban Atasi Krisis Air Bersih di Rokan Hilir
Pulau Jemur, Destinasi Wisata Andalan Rokan Hilir
Dukung Pemekaran Rokan Tengah, Ribuan Warga Padati Mubes di Tanah Putih
Potensi Perkebunan Rohil Menjanjikan, Pemkab Dorong Petani Manfaatkan Lahan
Pemkab Rohil Optimalkan Sektor Perikanan
Surya Arfan: Jadikan Alquran Pedoman Hidup Sehari-hari
Rokan Hilir Menuju Swasembada Pangan 2017
Mutasi, 8 Perwira Menengah di Polres Rohil Sertijab
4 Direksi BUMD Bertekad Dongkrak PAD Rohil
Disdukcapil Rohil Permudah Warga Urus e-KTP Sesuai Surat Edaran Kemendagri
Jembatan Pedamaran Rohil Diresmikan Bersamaan Ritual Bakar Tongkang
Penguatan Peran Satpol PP Rohil, Upaya Pemkab Maksimalkan Penerapan Perda
Inilah Strategi Jitu Wabup Rohil Himpun Aspirasi Masyarakat
Pemkab Rohil Rutin Bangun Rumah Nelayan, Tahun Ini Serahkan 20 Unit Rumah
Berawal dari Guru, Kini Jamiludin Jadi Wakil Bupati
SPAM Regional Diyakini Mampu Atasi Krisis Air Bersih di Rohil
Para ASN di Rohil Dihimbau Ikuti Program Tax Amnesty
Komit Gali Potensi Qori Asli Daerah, Bupati Rohil Lantik Dewan Hakim MTQ ke XII
Tradisi Bakar Tongkang Rohil Bakal Tampil di TMII
Pemkab Rohil Apresiasi Program Bank Sampah, Berikan Mesin Pencacah Plastik
Rohil Masih Butuh 5.000 Unit RLH, Bakal Dibangun Bertahap
DPRD Rohil Dukung Pembinaan Qori Mulai Tingkat Kecamatan
Program Gemar Membaca, Rohil Segera Bangun Perpustakaan Hingga ke Desa
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved