Bupati Zukri Nyaris tak Percaya, Ternyata Sahih.....
Advetorial Pelalawan - - Jumat, 23/07/2021 - 00:07:03 WIB
PELALAWAN, situsriau.com- Bupati Pelalawan H Zukri mengaku hampir tak percaya mendengar informasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) MD Rizal, ditahan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Sebagai pimpinan saya terkejut mendapatkan kabar pak Plt Kadis PUPR tersandung kasus hukum dan ditahan Kejati, hampir tidak percaya," kata Bupati H Zukri, Kamis (22/7/2021).
Diakuinya, dia baru mengetahui kalau Plt Kadis PUPR ditahan Kejati Riau pada Kamis malam. Kabar itu ia peroleh dari informasi diberbagai media online. "Dapat informasinya, baru malam ini dari sejumlah media online. Itupun hampir enggak percaya. Ternyata sahih," timpalnya.
Meskipun demikian kata bupati Zukri, ia meminta berbagai pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah. "Jadi mari kita sama-sama hormati azas praduga tak bersalah. Sebab pak Plt Kadis masih memiliki kesempatan membuktikan dirinya tak bersalah," pesannya.
Sebelumnya MD Rizal, ditahan atas sebagai tersangka dugaan perusakan proyek pembangunan turap Danau Tajwid, Kecamatan Langgam.
Selain MD Rizal, Korps Adhyaksa juga melakukan penahanan terhadap Tengku Pirda. Dia merupakan operator alat berat, yang juga honorer di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.