Jum'at, 29 Maret 2024  
Gubri Minta MUI Permudah Pemberian Label Halal Rumah Makan Melayu dan Padang

Advetorial Pemprov Riau - - Kamis, 23/05/2019 - 14:34:58 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Guna mewujudkan pariwisata halal di Bumi Lancang Kuning, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempermudah rumah makan Melayu dan Padang untuk pengurusan label halal.

"Jadi rumah makan Melayu dan Padang tak perlu diuji labor lagi, langsung berikan label halal oleh MUI, biar mudah wisatawan makan," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (23/5/19).

Ia berharap MUI tidak mempersulit pemberian label halal kepada rumah makan Melayu dan Padang di Riau. Karena untuk dua rumah makan ini sudah teruji kehalalannya.

"Artinya jangan terlalu sulit MUI memberikan sertifikat label halal. Coba kita lihat kalau pergi ke Jakarta, itu sudah banyak rumah makan yang pakai label halal. Maksud saya di Riau juga harus seperti itu," ujarnya.

"Kalau pun nanti harus ada pembiayaan pembuatan logo dan lainnya bisa minta bantu pemerintah daerah," sambung mantan Bupati Siak dua periode ini.

Syamsuar mengaku sudah menyampaikan kepada Walikota Pekanbaru agar mengumpulkan pengusaha restoran dan hotel untuk diberikan pemahaman terkait dukungan wisata halal ini.

"Sehingga nantinya di restoran dan tempat wisata ada tempat salat yang dipisahkan antara laki-laki dan perempuan. Karena target kita ke depan adalah untuk wisatawan dari timur tengah," tandasnya. (sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved