Sabtu, 18 Mei 2024  
Pimpin Apel Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2023, Ini Pesan Bupati Sukiman

Advetorial Rokan Hulu - - Senin, 04/09/2023 - 20:57:18 WIB

ROHUL, situsriau.com- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2023, dihalaman Polres Rohul, Senin (4/9/2023). Kegiatan ini bertanda Ops Zebra Lancang Kuning dimulai. Untuk itu, Bupati Sukiman mengajak masyarakat Rokan Hulu untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.


Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting dilakukan oleh masyarakat, hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi selama ini akibat pelanggaran yang dilakukan.


"Saya menghimbau kepada masyarakat, momentum Ops Zebra Lancang Kuning ini jadikan sebagai peningkatan kesadaran dan ketaatan dalam mematuhi aturan lalu lintas, ini penting untuk menjaga diri dan orang lain dari hal-hal yang tidak diinginkan," imbau Bupati Sukiman


Kegiatan dengan mengusung tema "Cipta Kondisi Kamseltibcar lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024". Sebagai Pemimpin Apel, Bupati Sukiman juga membacakan amanah Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH.


Berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 lalu adalah sebanyak 11 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian atau sekitar 50 persen, apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2021 sebanyak 22 kejadian.


Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2022 adalah sebanyak 6 orang, mengalami penurunan sebanyak 2 orang atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sebelumya dl tahun 2021 sebanyak 8 orang.


Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2022 sebanyak 7.604 tindakan sedangkan tahun 2021 sebanyak 4.478 tindakan, mengalami peningkatan sebanyak 3.126 tindakan atau naik sekitar 70 persen. untuk tindakan teguran.


Pada tahun 2022 sebanyak 13.469 kali, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 10.983 kali, mengalami peningkatan sebanyak 2.486 kali atau naik sekitar 23 persen. Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya.


"Dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan Pemilu 2024," ungkapnya.


Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif dalam mewujudkan pemilu yang damai dengan memberdayakan seluruh stakeholder terkait, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.


"Hal tersebut sejalan dengan tema operasi zebra lancang kuning 2023 yaitu [Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024]. Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah daerah dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas," harapnya


Lanjutnya, pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning 2023 kali ini menurunkan sebanyak 840 personel Polda dan polres jajaran dengan tujuan operasi, yaitu Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Kemudian, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.


Sedangkan, sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yaitu Potensi Gangguan (PG) Sikap mental masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas Kebijakan pemerintah yang bersinggungan di bidang transportasi kondisi infrastruktur jalan kondisi sarana prasarana lalu lintas (rambu-rambu, marka dan lain-lainnya).

Kondisi cuaca dan alam (musim hujan)

ambang gangguan (ag) kurang memahami undang-undang lalu lintas, kurang memahami rambu-rambu lalu lintas, kurang kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, kurangnya etika dalam berlalu lintas, sarana prasarana lalu lintas yang kurang baik, kurang atau rusaknya infrastruktur jalan kendaraan tidak layak fungsi kepadatan lalu lintas gangguan nyata, trouble spot (pelanggaran dan kemacetan lalu lintas) back spot (kecelakaan lalu lintas) bencana alam (banjir, tanah longsor dan lainnya) unjuk rasa yang mengganggu kamseltibcarlantas bencana infrastruktur (jembatan atau jalan yang amblas), bencana bahan berbahaya dan beracun (tumpahan bahan kimia dan handak)


"Jaga kesehatan Kita jiwa dan Raga Kita selalu dalam keadaan prima dalam setiap pelaksanaan tugas. Utamakan keselamatan dalam setiap pergerakan dan kegiatan, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan tunjukkan bahwa saudara adalah Polantas profesional," pungkas Bupati H Sukiman. (inf)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved