Kamis, 28 Maret 2024  
2019, BPN Rohul Targetkan 17.000 Lahan Bersertifikat

Advetorial Rokan Hulu - - Senin, 11/03/2019 - 12:38:56 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berupaya memberi pelayanan penerbitan sertifikat program Pendaftaran Sistematik Lengkap (PTSL). Tahun ini, ATR BPN Rohul menargetkan sekitar 17.000 bidang lahan untuk disertifikatkan ATR BPN.


Bukan hanya nyasar daerah perkotaan, layanan sertifikat lahan masyarakat PTSL juga menyasar daerah daerah terisolir. Itu sejalan dengan instruksi presiden RI yang menekankan ke ATR/BPN untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan sertifikasi lahan mereka agar memberikan legalitas terhadap asset dan bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Menurut Kepala BPN Rohul, Tarbarita SSiT MH kepada wartawan, Jumat (8/3/19), ATR BPN Kabupaten Rohul beberapa waktu lalu sudah melaksanakan kegiatan penyuluhan program PTSL ke-4 desa. Yaitu, Cipang Kanan, Cipang Kiri Hilir, Cipang Kiri Hulu dan Tibawan di Kecamatan Rokan IV Koto.

"Sebelum perda Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau, 4 desa tersebut masuk dalam kawasan hutan. Ke-4 desa tersebut merupakan desa paling pinggir sebelah barat di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Disebutkan Tarbarita, alasan dipilihnya lokasi penyuluhan program PTSL 4 desa di Kecamatan Rokan IV koto, dikarenakan ke-4 desa itu merupakan desa terisolir di Kabupaten Rohul serta belum adanya tanah masyarakat yang bersertifikat.

“Sehingga kita menargetkan keempat desa di Kecamatan Rokan IV koto itu menjadi desa lengkap PTSL tahun 2019, dengan perkirakan jumlah target bidang tanah (perumahan maupun pertanian) yang akan disertifikatkan ada 4.000 bidang,” terang Tarbarita.

Guna menyukseskan program PTSL di empat desa yang terisolir di Rokan IV Koto, Tarbarita mengharapkan adanya  partisipasi aktif dari masyarakat untuk melakukan kegiatan percepatan pensertifikatan tanah dengan dibentuknya PELITA (Pemuda Peduli Pertanahan) yang berperan aktif dalam membantu petugas baik itu petugas fisik maupun yuridis.

Di kegiatan penyuluhan PTSL, ATR BPN Rohul bersama kepala desa juga mendantangani pakta integritas guna menjamin pelaksanaan kegiatan PTSL, dan akan dilaksanakan dengan baik. Kemudian, ikut bersama menjaga kelancaran pelaksanaan PTSL dan tidak memebanni masyarakat dengan biaya di luar ketentuan. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved