Kamis, 28 Maret 2024  
Dampak Defisit Anggaran, Utang Kegiatan Pemkab Rohul 2018 Capai Rp73,84 Miliar

Advetorial Rokan Hulu - - Selasa, 08/01/2019 - 13:33:40 WIB

ROHUL, situsriau.com -  Total dana tunda bayar kegiatan Pemkab Rohul tahun 2018 yang belum disalurkan mencapai Rp73,84 miliar. Jumlah tersebut merupakan tunda bayar dari 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah daerah berjanji akan memprioritaskan penyaluran dana tunda bayar kegiatan tahun 2018 dalam tahun ini.

Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Suharman SPi, tunda bayar kegiatan tahun 2018 disebabkan target realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 tidak tercapai.

Selain itu, defisit anggaran ini juga terjadi akibat belum seluruhnya tersalurkan dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan Pusat ke kas daerah per 31 Desember 2018 sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.07/2018.

Lebih lanjut dijelaskan Suharman, tunda bayar tersebut merupakan kegiatan belanja langsung, pihak ketiga, baik penunjukan langsung (PL) maupun kegiatan lelang.

"Jika Pusat telah menyalurkan seluruh DBH tahun 2018 akan kita bayarkan sesuai skala prioritas," kata Suharman.

Dari 20 OPD Rohul tersebut, yang terbesar mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2018 yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul sekitar Rp20,67 miliar. Disusul Dinas Perhubungan Sebesar Rp15,86 miliar dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rohul Rp15,38 miliar.

Selain itu juga terjadi kurang bayar bantuan ADD tahun 2018 untuk 139 desa penerima yakni sebesarRp2,99 miliar.(sr5,ck)





Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved