Rabu, 24 April 2024  
APBD-P 2017 Rohul Disahkan Rp1,676 Triliun, Diharap segera Bisa Digunakan

Advetorial Rokan Hulu - - Selasa, 03/10/2017 - 10:58:01 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - DPRD Rokan Hulu (Rohul) mengesahkan peraturan daerah (perda) APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2017 sebesar Rp1,676 triliun, melalui sidang paripurna DPRD Rohul, Senin (2/10/17) sore. Sidang dipimpin Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH, dihadiri Wakil Bupati, H Sukiman, unsur Forkompimda Rohul lainnya, anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.

APBD-P Rohul 2017 mengalami peningkatan dari APBD Murni 2017 lalu. Dimana pada APBD Rohul tahun 2017 hanya Rp1,467 triliun, sedangkan pada APBD-P 2017 Rp1,676 triliun atau meningkat 14,24 persen.

Agenda pengesahan APBD-P 2017 diawali dengan mendengarkan kesimpulan dari pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD-P yang dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Wahyuni SSos MSi.

Usai mendengarkan laporan tersebut, Ketua DPRD selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan. Pada kesempatan itu, sebagian besar anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.

Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri menyarankan kepada Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan berkas APBD-P ini ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.

"Tujuannya supaya bisa secepatnya digunakan untuk pembangunan di Rohul," kata Kelmi.

Wabup Rohul, H Sukiman menyampaikan terima kasih kepada DPRD Rohul yang telah membahas dan mengesahan APBD-P 2017. Dirinya berharap, kegiatan yang dianggarkan di APBD-P 2017 bisa segera dilaksanakan sehingga pembangunan di Rohul berjalan dengan baik. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved