Jum'at, 26 April 2024  
Bupati Suparman Instruksikan Satpol PP Tertibkan Kafe Maksiat

Advetorial Rokan Hulu - - Senin, 31/07/2017 - 14:41:36 WIB

PASIR PANGARAIAN,situsriau.com - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Suparman. SSos MSi, menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul agar menertibkan keberadaan seluruh kafe dan seluruh tempat maksiat di kawasan Jalan lingkar Km 4 dan sekitarnya. Penertiban dilakukan secara bertahap.

“Untuk awalnya, saya intruksikan Satpol PP tertibkan semuanya tanpa kecuali di Jalan lingkar Km 4 dan sekitarnya. Saya tidak mau melihat, ada Satpol PP yang bekingi, atau berada di Kafe, termasuk memasok minuman keras ke kafe bila ketahuan akan saya pecat,” ujar Suparman, Minggu (30/7/17).

Suparman mengatakan, penertiban kafe dan tempat maksiat di Negeri Suluk Pusako Nan Hijau harus dilakukan. Ia menyatakan, tidak mau lagi mendengar dari masyarakat ada Satpol bermain dan bekingi kafe serta tempat maksiat.

"Semua tempat maksiat harus ditertibkan, bila tidak sanggup maka Satpol saya akan berhentikan dan saya yang pimpin bersama tenaga honorer nantinya tertibkannya semua kafe dan tempat maksiat,” tegas Suparman dengan nada lantang.

Suparman secara berangsur akan menertibkan seluruh kafe dan tempat maksiat di Rohul. Dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak dan pengawal Perda Pekat diharapkan bisa melakukan tugasnya dengan baik, bukan malah membackup.

“Tidak ada alasan itu milik siapa, semuanya harus ditertibkan,” imbaunya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved