Jum'at, 29 Maret 2024  
MKPT di Kelurahan Sri Meranti
Dengan Pengurus Baru, Tunggakan di UEK-SP Meranti Sepakat Diharap Terselesaikan

Advetorial Rokan Hulu - - Selasa, 28/02/2017 - 10:52:38 WIB
Camat Rumbai dan Lurah Sri Meranti saat menghadiri MKPT UEK-SP Meranti Sepakat, di Kelurahan Sri Meranti, Senin (27/2) siang.
TERKAIT:

RUMBAI, situsriau.com - Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan, Usaha Ekonomi Kerakyatan Simpan Pinjam (UEK-SP)  Meranti Sepakat di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Rohul mengalami banyak persoalan tunggakan pengembalian dana pinjaman.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Koordinator Daerah (Korda) UEK SP yang mewakili Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru, Taruna Yasid, berharap dengan terbentuknya otoritas dan pengurus baru ini dapat membenahi dan mengatasinya.

"Dengan otoritas dan pengelola yang baru ini, UEK SP Meranti sepakat diharapkan bisa menjadi lebih baik," ungkap Taruna Yasid, saat memberi kata sambutan pada acara Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) di Kelurahan Sri Meranti, Senin (27/2/17) siang.

Acara yang dihadiri Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Lurah Sri Meranti, Abdimas Syahfitrah STTP MSi, Ketua LPM, Ketua UEK SP, tokoh perempuan, pendamping UEK SP  tersebut dimeriahkan dengan acara hiburan dan pemberian door prize.

Untuk pencairan yang akan datang, kata Yasid perlu adanya perubahan rekening induk dan pembuatan SK otoritas baru. Sebab, kalau itu tidak dilakukan, maka pencairan tidak akan bisa dilaksanakan.

Yasid mengingatkan, sebelum melakukan pencairan, pengurus harus punya strategi dan memeriksa kelayakan anggunan yang disesuaikan dengan jumlah pinjaman.

"Artinya, peran RT dan RW juga sangat membantu dalam menyelesasikan persoalan ini, tentunya harus bersinergi dengan lurah atau otoritas dan pengurus baru yang memiliki semangat baru," ingatnya.

Ketua UEK SP Meranti Sepakat, Zulfahmi MS, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk ke depan pihaknya akan melakuan pemanggilan terhadap para pemanfaat yang bermasalah.

"Kita akan surati dan lakukan pemanggilan untuk membuat perjanjian bagaimana cara pembayaran yang bisa dilakukan oleh pemanfaat. Karena mungkin ada beberapa persoalan yang menyebabkan pemanfaat menunggak," kata Zulfahmi.

Sementara itu, Lurah Sri Meranti, Abdimas Syahfitra SSTP MSi berharap, setelah pelaksanaan MKPT dengan pengurus dan otoritas baru ini, dapat membawa perubahan terhadap Uek-SP Meranti Sepakat ke depan. (Yowan)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved