Jum'at, 29 Maret 2024  
Selama Pembahasan RAPBD 2017, Kepala OPD Rohul Dilarang Keluar Daerah!

Advetorial Rokan Hulu - - Rabu, 25/01/2017 - 16:25:38 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Rokan Hulu (Rohul) 2017 masuk tahap pembahasan. Untuk itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilarang keluar daerah.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul, Damri Harun.  Masa sidang pembahasan RAPBD 2017 di DPRD Rohul akan berlangsung beberapa hari ke depan.

"Saya ingatkan seluruh kepala OPD Rohul agar tetap berada di Rohul selama pembahasan RAPBD 2017 di DPRD. Jangan tinggalkan daerah," imbau Damri, usai rapat paripurna penyerahan RAPBD 2017 di Gedung DPRD Rohul, kemarin.

Damri juga memerintahkan, seluruh kepala OPD agar bisa mengikuti setiap agenda pembahasan APBD 2017 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan DPRD. "Seluruh pejabat OPD Rohul, jangan ada yang keluar daerah selama pembahasan dan harus serius mengikuti semua pembahasan di gedung DPRD," tegas Damri.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  RAPBD 2017 resmi disampaikan ke DPRD, Damri, kepada Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH, Senin (23/1/17). Hadir di acara itu,  wakil pimpinan dan anggota DPRD Rohul.

Sementara itu, Kelmi mengatakan akan melakukan pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul. Diperkirakan akhir Januari ini RAPBD sudah disahkan.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved