Jum'at, 29 Maret 2024  
Nasional / Road Map Pembinaan Anggota JMSI Bantu Ciptakan Pers Profesional
Road Map Pembinaan Anggota JMSI Bantu Ciptakan Pers Profesional

Nasional - - Sabtu, 11/03/2023 - 11:31:31 WIB

JAKARTA,situsriau.com- Dewan Pers mengapresiasi road map yang dikembangkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk memantau perkembangan anggota organisasi perusahaan pers itu. 

Dalam road map tersebut, JMSI membagi anggota ke dalam empat cluster yang ditandai dengan jumlah bintang. 

Bintang satu diberikan untuk anggota JMSI yang baru sekadar memiliki badan hukum seperti yang disyaratkan dalam UU 40/1999. Lalu bintang dua untuk anggota JMSI yang telah mengikuti proses pendataan di Dewan Pers. Bintang tiga untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara administrasi oleh Dewan Pers. Terakhir bintang empat, untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers. 

Road map tersebut dipresentasikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang membahas “pedoman penegakan dan perlindungan pers profesional” yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Margo, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/3).

Ketika menjelaskan road map tersebut, Teguh membuka halaman anggota.mediasiber.id yang berisi daftar anggota JMSI yang memuat informasi dasar anggota, seperti nama media, nama badan hukum, nama domain, nama penanggung jawab, dan alamat. 

Dengan road map ini, ujar Teguh, pengurus JMSI di semua tingkatan mengetahui dengan pasti “beban kerja” dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.   

Teguh menambahkan, dalam peringatan HUT ke-3 JMSI di Medan, Sumatera Utara, bulan Februari lalu, pihaknya juga telah meluncurkan program sertifikasi anggota. Di dalam sertifikat, setiap anggota JMSI mendapatkan QR Code yang harus dimuat di halaman muka (home) media pada posisi yang mudah dilihat oleh pembaca. 

Bila dipindai, QR Code ini akan menampilkan informasi mengenai perusahaan pers anggota JMSI, termasuk “jumlah bintang” yang dimilikinya.

QR Code ini, katanya lagi, juga berfungsi untuk menutup penumpang gelap yang mengaku-aku sebagai anggota JMSI. 

Di sisi lain, Teguh mengatakan, membantu anggota JMSI menjadi perusahaan pers profesional baru merupakan sebagian dari pekerjaan mewujudkan ekosistem pers profesional. Selain perusahaan pers profesional juga dibutuhkan pekerja pers yang profesional, yakni wartawan menghormati kode etik jurnalistik dan aturan-aturan lainnya. 

Adapun karya pers profesional, kata Teguh lagi, adalah resultan dari hasil persenyawaan perusahaan pers profesional dan pekerja pers profesional. 

“UU 40/1999 tentang Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dari kemungkinan abuse of power penguasa. Sementara Kode Etik Jurnalistik untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan abuse of power perusahaan pers. Keduanya harus sama-sama diperhatikan,” tegas Teguh.

Apresiasi terhadap road map JMSI ini disampaikan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dan peserta FGD lainnya baik dari unsur konstituen maupun tenaga ahli dan staf Dewan Pers. 

Menurut Asep Setiawan, road map ini dapat dijadikan model bagi organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers lainnya, tentu dengan melakukan modifikasi yang khas. 

Apresiasi juga disampaikan mantan anggota Dewan Pers dan mantan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch. Bangun yang hadir sebagai pemateri dalam FGD itu. Katanya, dari road map ini terlihat JMSI dengan serius memikirkan dan melakukan pembinaan anggota menuju ekosistem pers yang sehat dan profesional. rls



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved