Sabtu, 04 Mei 2024  
Nasional / Hakim Tolak Eksepsi, Novanto Janji Tertib di Sidang Selanjutnya
Hakim Tolak Eksepsi, Novanto Janji Tertib di Sidang Selanjutnya

Nasional - - Sabtu, 06/01/2018 - 10:29:43 WIB

JAKARTA,situsriau.com - Majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan terdakwa Setya Novanto dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/18). Ketua hakim Yanto menyatakan, materi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi syarat formil dan materiil.

"Menyatakan keberatan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Setya Novanto tidak dapat diterima," kata Yanto dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor.

Menurut Yanto, dakwaan jaksa telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Karenanya, materi dakwaan jaksa sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan dalam perkara Novanto.

Dengan ditolaknya eksepsi, sidang perkara Novanto akan dilanjutkan. Yanto menyatakan, sidang dilanjutkan pada Kamis, 11 Januari 2018. Setelahnya, sidang akan berjalan seminggu dua kali pada Senin dan Kamis. "Sidang ditunda Kamis, 11 Januari 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan JPU," ujar Yanto.

Menanggapi penolakan eksepsinya, Novanto mengaku menghormati putusan hakim. "Saya sudah mendengar putusannya dan saya menghormati putusan ini," katanya.

Novanto mengatakan bersedia mengikuti persidangan selanjutnya dengan tertib. Sebelumnya, Maqdir Ismail, pengacara Novanto, menyampaikan kliennya menerima apa pun putusan hakim. "Syukur kalau eksepsi diterima. Tapi harus siap dengan sidang pokok perkara kalau eksepsi ditolak," katanya seperti dilansir tempo.co.

Sidang perdana Novanto digelar pada Rabu, 13 Desember 2017 lalu. Namun tim penasihat hukum Novanto mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Novanto menilai nota dakwaan jaksa tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved