Kamis, 28 Maret 2024  
Advertorial / Sah, APBD Perubahan Rohil 2017 Rp1,8 Triliun
Sah, APBD Perubahan Rohil 2017 Rp1,8 Triliun

Advertorial - - Jumat, 24/11/2017 - 20:14:43 WIB

BAGANSIAPIAPI, situsriau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (24/11/2017) sore, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan RAPBD-P Kabupaten Rohil Tahun anggaran 2017 oleh Badan Anggaran DPRD, sekaligus pengambilan keputusan dan juga penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil tahun 2018.

Hadir pada paripurna DPRD Rohil itu, Wakil Bupati Rohil, Drs.H. Jamiludin, para pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemkab Rohil, unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat.

Kepada awak media, Ketua DPRD Rohil H. Nasrudin Hasan menegaskan setelah disahkannya APBD-P Kabupaten Rohil tahun 2017 sebesar Rp1,8  triliun lebih, pihaknya meminta dalam tiga minggu kedepan semua kewajiban pemerintah harus segera dibayar, seperti halnya penyelesaian tunda  bayar, dan menyelesaikan hak-hak PNS serta hak tenaga kontrak honorer. Selain hak PNS dan tenaga kontrak, hak PLN juga harus diselesaikan karena itu masalah yang sangat vital.

“Kepada masyarakat Rohil harus banyaklah bersabar dengan kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini, karena kondisi ini tidak hanya di Kabupaten Rohil saja yang mengalaminya bahkan se-Indonesia,” kata dia.

Menanggapi Fraksi Gerindra Rohil meninggalkan sidang (walk out) pada saat sidang Paripurna DPRD Rohil berlangsung, Nasrudin Hasan menuturkan bahwa hal itu merupakan perbedaan pendapat dalam mengambil keputusan.

“Mengambil suatu keputusan tidak hanya dalam satu fraksi. Pada setiap perbedaan pendapat kami sebagai pimpinan akan mengkoreksi mengambil keputusan kedepan. Masalah yang ada tidak hanya di Kecamatan Rimba Melintang saja, itu saya kira hampir seluruh kecamatan Se-Rohil usulan pembangunan tidak semua bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Menurutnya jalan di Kecamatan Rimba Melintang masih bisa dilewati kenderaan bila dibandingkan dengan Kubu yang hampir jalannya tidak bisa dilalui.

“Perbedaan pendapat tersebut sangat wajar, mungkin Fraksi Gerindra tidak cocok pada jendela atau warnanya, nanti akan dikomunikasikan lagi. Sebenarnya Fraksi Gerindra sepaham pada sidang paripurna hanya saja mereka tegas mengingatkan masalah yang ada,” ujarnya.

“Mekanisme sidang paripurna 2/3 kalau tidak cocok kita skor satu jam 15 menit telatnya, kemudian keputusan berapa yang sudah ada bisa mengambil keputusan tidak ada menghambat paripurna sebenarnya dan Gerindra sepaham pada sidang paripurna mereka tegas mengingatkan,” ujarnya lagi.

“Paripurna tadi kita sudah sah kan APBD-P tahun 2017 sebesar Rp1,8 Triliun lebih, dan sekaligus penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil tahun 2018. Posturnya Rp 1,7 triliun, kita tidak lari dari anggaran sebelumnya. Selagi bergantung pada dana perimbangan sepanjang itu pula APBD Rohil dalam keadaan susah dan gelisah. Hal itu dikarenakan PAD belum tergalikan dengan benar,” tambah Nasrudin Hasan. (ded)
Pihak DPRD juga meminta kepada pemerintah daerah agar KUPA dan PPAS Perubahan yang telah dipakati ini dapat dijadikan pedoman penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, serta menindaklanjuti masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan antara pihak Eksekutif dan Legislatif, diharapkan akan dapat mempercepat proses pembahasan RAPBD sehingga dapat ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2017. (ded)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved