Wagubri Bakal Tindak Tegas Kontraktor Yang Tak Mampu Selesaikan Proyek
Otonomi - - Sabtu, 27/11/2021 - 22:36:56 WIB
|
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution
|
TERKAIT:
PEKANBARU,situsriau.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Edy Natar
Nasution, akan menindak tegas kontraktor yang tidak mampu menuntaskan
proyek tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov)
Riau.
"Semua itu sudah ada aturannya, termasuk sanksinya. Maka
itu, jika tidak tuntas akan ditindak pemutusan kontrak dan black list
dari daftar perusahaan ikut lelang ke depan," tegasnya.
Untuk
itu, ia mengajak insan pers untuk ikut mengawasi, agar pelaksanaan
proyek kegiatan bisa tepat waktu, sesuai dengan aturan dan komitmen yang
telah ditetapkan
"Rekan-rekan media silahkan ikut awasi. Saya
juga terus turun dan akan terus memantau sampai akhir tahun yang tinggal
beberapa minggu lagi. Baik anggaran yang berasal dari DAK maupun APBD,"
tukas Mantan Danrem 031 Wira Bima itu.
Wagubri juga mengatakan,
untuk pengawasan proyek-proyek ini, ia juga sudah menginstruksikan
kepada inspektur untuk mengecek seluruh proyek tahun 2021 yang berjalan.
"Saya
sudah instruksikan kepada inspektur untuk mengecek mana - mana proyek
yang dinilai tidak akan mampu diselesaikan tepat waktu di akhir tahun
ini. Meski ada penambahan waktu kerja selama 50 hari kalender, tapi bagi
yang tak mampu bisa di putus kontraknya dan di black list," tandas
Wagubri (mcr/az/nb)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |