Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / Dinilai Merugikan, Koptan Desa Batas Laporkan PT,SSL ke DPRD Rohul
Dinilai Merugikan, Koptan Desa Batas Laporkan PT,SSL ke DPRD Rohul

Otonomi - - Sabtu, 26/09/2020 - 09:27:58 WIB

Hering DPRD PT.SSL Rengkang  Desa Batas Rokan Hulu. 
------------------------------------------------------------
ROHUL.situsriau.com- Keberadaan PT.  Sumatera Silva Lestari (SSL) di wilayah Rokanhulu (Rohul) dinilai tak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya.

Parahnya lagi, keberadaan perusahaan malah dinilai merugikan Koperasi Tani   Desa Batas  (Koptan SS) Rokanhulu. Karena itu, mereka mengadu ke pihak legislatif untuk dicarikan solusi terbaik.

Sebelumnya, Koperasi Tani desa Batas (Koptan-SS) Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, sudah melayangkan surat kepada Manajemen/Direktur PT.  Sumatera Silva Lestari (PT.SSL) Cq Manager Sektor Pasir Pengaraian dengan Perihal Pembayaran Kompensasi hasil kerjasama dengan perusahaan yang mengelola Kayu Akasia di daerah tersebut tidak ada mementing kan masyarakat. Sehinga  kepaladesa  batas bersama jajaran nya bertekat akan kembali untuk menindak lanjuti nya kembali. 
Jumat, (25/09/2020) Hering di Kantor DPRD Ruangan Komisi 3 Rohul. 

Dihadiri oleh Ketua Dewan Murkas, Resa dan Ahmat Camat beserta jajaran nya sekalian Kepala Desa Batas Kabit Dinas Koperasi, Hering dilanjutkan lebih kurang  satu setengah jam. 

Sekalian Sekertaris Koptan SS Desa Batas Mintareza didampingi Kisman, S.Pd mengatakan, surat yang sudah mereka sampaikan itu, sejak tanggal 29 Juli tahun 2020 dan Tembusan sampai kapada Bapak Presiden RI dan pihak lain sesuai tujuan surat. Namun, sayangnya manajemen perusahaan belum juga menanggapi atau membalas surat dari mereka Koptan SS Desa Batas tersebut.

Sekeretaris Koptan SS Desa Batas menjalaskan, dasar surat mereka tersebut, berdasarkan hasil MOU (Memorandum of Understanding) dengan PT.SSL dalam pemberian Kompensasi kepada Anggota Koptan SS Desa Batas, yang hasil 5 tahun terakhir seharusnya diterima anggota Koptan SS Desa Batas pada tahun 2019 lalu memang sungguh disayangkan, tega betul pihak PT tidak punya Hati melantarkan warga masyarakat Ribuan orang. 

Kami sangat menyayangkan kehadiran perusahaan Raksasa pengelola Kayu Akasia ini, bukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun diduga terindikasi merugikan masyarakat Anggota Koptan SS Desa Batas," ungkap Mintareza juga Ketua LSM Tipikor di Kabupaten yang berjulukan Negeri Seribu Suluk, kepada Ketua DPRD Rokan hulu  kami minta agar bisa membantu kami demi warga yang  tidak mampu melawan PT Tersebut. Kata  Mentareza. Dengan luas lahan ( 2,755 ) Hektare.

Menangkapi penyampaian Mentareza,  Ketua Dewan Murkas bemenyampaikan mulai besok pihaknya  mencoba untuk membantu dan komunikasi dengan pihak perusahaan. "Kami sudah mengerti atas perlakuan pihak perusahaan terhadap masyarakat yang  sudah menyampaikan kepada kami," tutup Murkas. (Mail)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved