Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Pemko Pekanbaru Tetap Kurangi Gaji Petugas Kebersihan
Pemko Pekanbaru Tetap Kurangi Gaji Petugas Kebersihan

Otonomi - - Selasa, 01/11/2016 - 11:20:10 WIB

PEKANBARU, situsriau. com -  Karena kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terbatas, gaji petugas kebersihan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, tetap akan dikurangi.

"Kami tetap akan mengurangi gaji petugas kebersihan. Nanti, gaji mereka berdasarkan risiko kerja. Maka, nilai tinggi yang diambil, yakni Rp1.750.000," ungkap Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS , Senin (31/10/16), di ruangannya.

Pengurangan gaji petugas kebersihan dilakukan, kata Sekko, agar tidak menimbulkan kecemburuan antara tenaga harian lepas yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang telah lama gajinya dikurangi.

"Kami kurangi karena, jika tidak, akan menimbulkan kecemburan antara THL yang ada di SKPD yang gajinya telah dikurangi," ujarnya.

Sekko mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Plt DKP Kota Pekanbaru untuk dapat menyesuaikan dan membayarkan gaji petugas kebersihan berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan.

"Kami minta Plt DKP untuk dapat menyesuaikan gaji petugas kebersihan berdasarkan surat edaran. Karena, dikhawatirkan, apabila tak dilakukan, gaji petugas kebersihan itu tak terbayar. Ini lebih bahaya lagi. Kami harapkan petugas kebersihan dapat memahami kondisi keuangan yang dimiliki Pemko Pekanbaru. Kalau uangnya ada, lebih dari itu bisa kami bayarkan," tuturnya. (sr5, rp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved