Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Komisi B DPRD Kuansing Dorong Selesaikan Tapal Batas dengan Sumbar
Komisi B DPRD Kuansing Dorong Selesaikan Tapal Batas dengan Sumbar

Otonomi - - Selasa, 20/09/2016 - 16:03:11 WIB

TELUKKUANTAN, situsriau.com - Tapal batas antara Provinsi Riau dengan Sumatera Barat (Sumbar) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tepatnya di Kecamatan Pucuk Rantau ternyata sudah bergeser. Apalagi perbatasan tersebut berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuah.

Hutan lindung ini berbatasan langsung dengan Sumatera Barat, yang jauh dari pantauan pemerintah. Akibatnya patok tapal batas Kuansing-Sumbar yang telah terpasang sejak lama ternyata sudah digeser, beralih ke arah Kuansing.

Pergeserannya bervariasi. Ada digeser sepanjang 1 Kilometer (Km), ada pula 500 meter dan 300 meter. "Patok tapal batasnya pun terlihat baru diganti, sehingga tapal batas tidak lagi sesuai dengan yang disepakati antara kedua daerah tersebut," jelas Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Rustam Efendi kepada wartawan, Senin (19/9/16).

Maka dari itu, Komisi B DPRD Kuansing yang membidang kehutanan dan pertanahan merekomendasikan, agar pemerintah daerah mentuntaskan secepatnya persoalan tapal batas antara Kuansing dengan Sumbar yang patoknya sudah bergeser.

"Yang harus diselesaikan soal tapal batas dulu. Jangan fokus kita soal lahan yang habis. Kita fokus saja dengan masalah batas wilayah," ujar Rustam.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kuansing, Abriman SHut yang dikonfirmasi soal tapal batas ini menjelaskan, pihaknya sesuai arahan pimpinan agar menyelesaikan soal ini. Diakuinya, patok tapal batas Kuansing dengan Sumbar sudah bergeser.

"Sekarang patok tapal batas antara Riau-Sumbar di wilayah Pucuk Rantau bergeser. Padahal dulu kita sudah sepakati tapal batas dan langsung dipasang patok, tapi sekarang patok itu sudah bergeser," kata Abriman.

Bergesernya patok tapal batas Kuansing-Sumbar ke arah Kuansing, menurut Abriman, dipastikan wilayah Kuansing berkurang. "Kami perkirakan patok ini baru, karena cat dan wujudnya masih utuh. Bapak Bupati memang ingin batas Kuansing dengan daerah manapun harus jelas," sebut dia. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved