Jum'at, 29 Maret 2024  
Kesehatan / Balai Anak Rumbai tandatangani MoU bersama Rumah Sakit Lancang Kuning
Balai Anak Rumbai tandatangani MoU bersama Rumah Sakit Lancang Kuning

Kesehatan - - Sabtu, 04/07/2020 - 08:07:38 WIB

PEKANBARU, situsriau,com– Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai  Pekanbaru menandatangani surat perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) bersama Rumah Sakit (RS) Lancang Kuning Dompet Dhuafa Pekanbaru Riau, kemaren siang.

Kerjasama ini merupakan bentuk dari upaya BRSAMPK dalam membangun jejaring bersama mitra kerja,  khususnya dalam bidang kesehatan.

Melalui kerjasama ini, diharapkan Rumah Sakit Lancang Kuning sebagai tempat rujukan pemeriksaan, tindakan, operasi, dan pengobatan kesehatan tingkat lanjut bagi penerima layanan (PL) yang diantar oleh Balai Anak Rumbai. RS Lancang Kuning  diharapkan juga dapat menjadi mitra layanan kesehatan bagi Balai dalam kegiatan promotif dan preventif.

Kepala Balai Anak Rumbai,  Ahmad Subarkah menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepedulian RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa Riau yang turut berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi  Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang sedang mendapatkan layanan Rehabilitasi  Sosial di BRSAMPK. 

“Memang selama ini kami terbatas dengan akses kesehatan bagi anak. Dalam Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan pada Pasal 52 ayat (1) huruf r bahwa   untuk anak korban tindak kekerasan seksual pembiayaan kesehatannya tidak dapat  dijamin oleh BPJS. Jaminan kesehatan anak korban kekerasan seksual diajukan terlebih dahulu melalui LPSK RI, sementara kasus-kasus dilapangan butuh penanganan medis yg bersifat cepat,” ujar Ahmad Subarkah. 

Beliau juga menyampaikan bahwa peran Balai kami adalah untuk memback up permasalahan-permasalahan daerah khusus untuk anak, sehingga berharap pemerintah daerah dapat berperan dalam memberikan akses layanan kesehatan namun hingga sampai saat ini masih sulit. Untuk itu dukungan-dukungan dari berbagai lembaga, salah satunya RS Lancang Kuning ini sangat dibutuhkan.

Menurut Direktur RS Lancang Kuning, Pradipta Suarsyaf, penandatanganan MoU ini sebenarnya sudah direncanakan pada bulan Maret,  namun karena terkendala Covid-19 di Provinsi Riau, baru sekarang dapat terealisasi. 

“Pihak kami bersedia untuk memfasilitasi kesehatan bagi penerima layanan disini seperti anak korban kejahatan seksual maupun permasalahan anak lainnya, tetapi kami juga berharap dukungan kelengkapan administrasi tentunya, disamping itu anak disini juga memenuhi  unsur asnaf yang telah ditetapkan oleh Dompet Dhuafa Riau,’’ ucap Pradipta. 

Pada kesempatan ini, tim dari RS Lancang Kuning yang berjumlah  4 orang berkeliling ke lingkungan balai untuk melihat kegiatan penerima layanan yang berada dalam Balai. 

Kerjasama ini diharapkan dapat berkelanjutan tidak hanya di bidang kesehatan saja, namun bisa dikembangkan dibidang lainnnya seperti bantuan hukum bagi anak, penguatan keagamaan dalam terapi mental spritual yang sudah berjalan bagi penerima layanan selama ini dan pemberdayaan bagi anak yang sudah selesai mendapatkan terapi penghidupan sepertiteknik las, pangkas, tata rias, menjahit dan kerajinan tangan. (rls)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved