Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Satlantas Polda Riau Razia Mobil Lewati Batas Kecepatan di Tol Pekanbaru-Dumai
Satlantas Polda Riau Razia Mobil Lewati Batas Kecepatan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hukrim - - Rabu, 21/10/2020 - 13:53:22 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Pihak Kepolisian Satlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau, masih terus melakukan razia kecepatan pengendara yang masuk tol Pekanbaru-Dumai (Permai). 

Razia terhadap kepatuhan pengemudi dijalan tol, sesuai dengan aturan yang berlaku kecepatan 80 Km perjam, dengan menggunakan speedgun serta memberikan tilang terhadap pengemudi yang menyalahi aturan. 

“Untuk mengantisipasi batas kecepatan itu sudah ditentukan mereka yang melanggar batas kecepatan, kita juga sudah melakukan tindakan dengan speedgun, sudah kita lakukan untuk mengurangi batas kecepatan. Kemudian karena sering ini terjadi laka itu disinyalir di pagi hari, setiap kegiatan patroli kita titik beratkan di pagi hari, kita mulai dari selesai subuh, atau sebelum subuh,” kata Panit Tol Permai, M Pamelan, saat mengadakan operasi mengantuk, bersama pengelola tol Permai HK, Rabu (21/10/20) pagi. 

Dijelaskannya, dari kondisi di lapangan operasi yang dimulai pukul 02.00 WIB-pukul 05.00 WIB. Tidak banyak kendaraan umum yang melewati tol Permai, dan setiap kendaraan yang akan masuk di Kilometer 45, langsung diarahkan ke res area, untuk mendapatkan pemeriksaan. Untuk truk dan trailer, lebih banyak berjalan dimalam hari, hingga subuh. 

“Bagi pengemudi yang dijalan tol, setiap kita berjumpa dengan kendaraan, misalnya kita berada di jalur A nih, kendaraan di jalur B, kita lakukan membunyikan lampu serine, supaya mereka ada respon. Itukan menghilangkan ngantuk sesaat, untuk mengantisipasi agar kejadian itu tidak berulang-ulang,” katanya lagi.

Untuk diketahui, tiga minggu sudah jalan tol Permai di operasionalkan, setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Selama pengoperasian tol Permai, tercatat sebanyak 9 kali terjadi kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan dari belakang. Dan dari kecelakaan yang terjadi telah memakan 2 korban jiwa.

Untuk meminimalisir terjadi kecelakaan akibat human eror ini, pihak pengelola tol Permai Hutama Karya, bersama Satlantas Polda Riau, menggelar operasi microsleep (mengantuk). Operasi digelar pada pagi hari, pukul 02.00 dini hari hingga 05.00 WIB, Rabu (21/10/20), di rest area 45, jalur ambon. (sr5, in) 

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved